Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Siap Terima Segala Konsekuensi Hukum

izak-Indra Zakaria • Selasa, 2 November 2021 - 19:50 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya kembali membisu seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selama enam jam diperiksa, ibu dua anak tersebut dipastikan belum berstatus sebagai tersangka. Walaupun, kasus dugaan pelanggaran karantina yang menimpanya itu sudah naik ke tingkat sidik. ’’Masih diperiksa sebagai saksi,’’ kata kuasa hukum Rachel, Indra Rahardja, setelah mendampingi kliennya tersebut (1/11).

Kendati demikian, dia memastikan bahwa Rachel akan bersikap kooperatif. Rachel siap menghadapi kemungkinan terburuk ke depannya. Termasuk jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka. ’’Insya Allah, Rachel siap. Dia akan taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan ini,’’ jelas Indra.

Di sisi lain, dia meyakini bahwa kondisi mantan istri Niko Al Hakim itu sehat. Baik secara fisik maupun mental. Dalam pemeriksaan tadi, Rachel dicecar 38 pertanyaan seputar kronologi kejadian oleh tim penyidik. Terkait dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya, Indra mengaku belum mengetahuinya. ’’Mungkin ada (pemeriksaan lagi, Red). Nanti kami nunggu pemanggilan,’’ katanya.

Rachel mengaku tidak menjalani karantina seusai pulang dari Amerika Serikat pada September lalu. Padahal, berdasar data yang tersebar di media sosial, Rachel sempat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan selama tiga hari. Dia diduga telah melanggar UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta. (shf/c12/ayi)

Editor : izak-Indra Zakaria