ikn

Pembangunan IKN Disebut Akan Mandek, Begini Kata Kepala OIKN dan Menteri AHY

Indra Zakaria
Senin, 10 Februari 2025 | 06:16 WIB
Ilustrasi IKN

Anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mengalami kendala. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dana tersebut masih diblokir sehingga tidak ada perkembangan dalam proses pembangunan tahun ini.

Anggaran Diblokir, Progres Pembangunan Tertahan

Dody menyoroti situasi ini dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 6 Februari 2025. Ia mengungkapkan bahwa tanpa anggaran, tidak ada yang bisa dilakukan terkait progres pembangunan IKN.

Baca Juga: Menteri PU Bilang Anggaran Pembangunan IKN Masih Diblokir

"Saya bilang, anggaran itu kan di-blokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres," ujar Dody. Ia bahkan berkelakar bahwa satu-satunya progres yang ada hanya untuk "makan siang menteri." Meski begitu, Dody tetap menyampaikan bahwa pembangunan IKN pada tahun 2024 telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran tahun lalu.

Dukungan Anggaran dan Rencana ke Depan

Pada tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan dana sebesar Rp40,29 triliun untuk pembangunan IKN. Meskipun anggaran 2025 masih diblokir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap akan berlanjut.

AHY menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Anggaran ini akan digunakan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat."Setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif," jelas AHY.

Kepastian Anggaran di Tengah Instruksi Efisiensi

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak mengalami pemangkasan. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025 akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Menurut Basuki, rapat terakhir terkait pembangunan IKN di Istana Kepresidenan telah dilakukan setelah Inpres tersebut diterbitkan.

"Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada Beliau (Presiden Prabowo Subianto), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2025. Ia juga menjelaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dibuat sebelum rapat terbatas (ratas) IKN pada 21 Januari, sehingga penyesuaian anggaran masih dimungkinkan.

Proses Penyesuaian Anggaran OIKN

Sebagai langkah selanjutnya, OIKN akan bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memastikan penyesuaian anggaran. Basuki menyebutkan bahwa sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, OIKN mendapat alokasi dana sebesar Rp6,39 triliun. Selain itu, tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun juga akan diberikan untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.

"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 (triliun) plus Rp8,1 (triliun)," jelas Basuki.

Halaman:

Tags

Terkini