JAKARTA – Pemerintah secara resmi memulai pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan dan manajemen infrastruktur senilai total Rp 3,85 triliun.
Kontrak tersebut mencakup tiga paket utama, yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta Kontrak Manajemen Konstruksi Induk.
Lingkup pekerjaan dalam paket infrastruktur ini terbilang komprehensif, meliputi pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, hingga dinding penahan tanah.
Basuki Tekankan Kualitas dan Estetika
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya menjaga tiga pilar utama dalam seluruh proses pembangunan: kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. “Saya tinggal di sini, jadi bisa melakukan supervisi setiap saat. Seluruh penyedia jasa wajib memenuhi tiga hal itu: kualitas, estetika, dan keberlanjutan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11).
Secara rinci, proyek infrastruktur senilai Rp 3,85 triliun ini terbagi sebagai berikut:
Jalan Kawasan Yudikatif senilai Rp 1,9 triliun dengan panjang 6,418 km dimulai Oktober 2025 hingga Desember 2027. Proyek Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A dengan anggaran Rp 1,1 triliun sepanjang 5,399 km dan pengerjaan Oktober 2025 – November 2027, dan Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp 8,5 miliar.
Kontrak Manajemen Konstruksi Induk, meskipun bernilai terkecil, memegang peran krusial dalam perencanaan desain, harmonisasi pelaksanaan, dan pengelolaan indikator kinerja demi memastikan proyek berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Bagian dari Pembangunan IKN Tahap 2
Proyek-proyek yang telah terkontrak ini merupakan bagian dari Pembangunan IKN Tahap 2, yang dikelompokkan dalam batch 2 (Multi Years Contract 2025–2027).
Saat ini, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi lain yang masih dalam proses tender dan termasuk dalam batch 2. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pendukung vital seperti jaringan air minum dan sumber daya air. Selain itu, terdapat 12 paket manajemen konstruksi dan supervisi yang juga tengah ditenderkan.
Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi di batch 2 IKN ini dapat segera dimulai pada akhir November 2025. (*)