Perubahan status Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang disiapkan. Realisasinya paling lambat bersamaan dengan transfer ibu kota pada tahun 2028, berubah menjadi bandara umum dan komersil.
“Pada tahun 2028, kemungkinan bandara di IKN berubah status. Bila misalkan belum selesai juga, tapi saya harapkan sebelum itu,” ujar Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Dudy menyebut, perubahan status Bandara Nusantara dari Bandara VVIP menjadi umum dan komersil telah terdaftar di International Civil Aviation Organization (ICAO). Apalagi tinggal menunggu persetujuan lembaga penerbangan internasional tersebut.
“Itu nanti saya lihat perkembangan di ICAO nya. Kalau mungkin disetujui ya akan kami laksanakan,” ucapnya.
Di sisi lain memastikan, Dudy juga belum bisa kapan perubahan nama bandara IKN dilakukan. Mengetahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, masih sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.
Sejatinya, rencana untuk mengubah nama bandara tersebut agar bisa menjadi bandara umum, sudah digaungkan sejak tahun 2024. Dengan perubahan nama, fungsi bandara ini pun berubah tak hanya melayani penerbangan VVIP tetapi juga umum.(*)