JAKARTA — Tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur resmi dilanjutkan. Lelang proyek-proyek baru direncanakan dimulai pada akhir Juni 2025 sebagai bagian dari kelanjutan pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Dilansir detik.com, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pelaksanaan seluruh proyek pembangunan IKN kini menjadi tanggung jawab penuh Badan Otorita IKN, yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono. Kementerian PU hanya akan menyelesaikan pekerjaan yang tersisa dari tahap pertama.
“Ya lanjut aja. Tanya aja ke Otorita,” ujar Dody singkat saat ditemui di Sentra Handayani. Ia menegaskan, Kementerian PU tidak lagi menangani proyek baru di IKN. Fokus kementeriannya kini hanya menyelesaikan beberapa proyek tahap awal yang belum rampung, tanpa menjelaskan proyek apa saja yang dimaksud.
“Kalau kita ya tinggal sisa-sisa pekerjaan yang belum selesai aja fokusnya. Tapi nggak banyak lah itu. Anggaran cukup,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan proyek baru yang akan ditangani Kementerian PU, Dody dengan tegas menjawab, “Nggak ada, nggak ada, nggak ada.”
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa proses Pre-Construction Meeting (PCM) telah dimulai sebagai langkah awal pelaksanaan kontrak kerja fisik di KIPP. PCM dilakukan untuk menyepakati metode kerja, pengaturan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis antar pihak yang terlibat dalam pembangunan.
“Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (23/6).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi lintas pihak sangat penting dalam menghadapi kepadatan pekerjaan di fase selanjutnya. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk mendukung pembangunan IKN hingga tahun 2029. Anggaran ini dialokasikan untuk membangun infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif demi mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada tahun 2028.
Pemerintah menargetkan IKN dapat difungsikan sepenuhnya sebagai ibu kota politik Indonesia, dengan kehadiran pusat pemerintahan dari ketiga cabang kekuasaan negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (*)