JAKARTA – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum terealisasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemindahan ASN masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Rini, terdapat sejumlah regulasi penting yang harus ditandatangani Presiden Prabowo sebelum proses relokasi ASN ke IKN bisa dimulai secara resmi.
"Kami masih menunggu arahan Bapak Presiden. Ada beberapa peraturan yang harus ditetapkan terlebih dahulu untuk memulai pemindahan ASN," ujar Rini usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. Meski belum dimulai, Rini menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan pemetaan kebutuhan terkait proses pemindahan. Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan instansi dalam menjalani transisi ke ibu kota baru.
"Karena ada instansi baru, dan formasinya harus dibagi dua atau tiga lokasi. Itu semua perlu dipetakan dengan cermat," jelasnya. Sejak awal, jadwal pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Awalnya direncanakan berlangsung sebelum 17 Agustus 2024, namun kemudian mundur ke September 2024. Setelah itu, target kembali bergeser ke Oktober, lalu Januari 2025, hingga sempat disebut akan dilakukan usai Lebaran 2025.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai waktu pasti pemindahan ASN ke IKN. Pemerintah tetap menunggu regulasi final dari Presiden Prabowo sebelum melangkah lebih jauh.(*)