ikn

Kabar Terbaru Bandara Nusantara IKN, Siap Beroperasi Terbatas dan Layani Pesawat Berbadan Lebar

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:50 WIB
INFRASTRUKTUR : Pembangunan Bandara Nusantara di IKN terus menunjukkan kemajuan signifikan. Bandara seluas 621 hektare ini siap beroperasi terbatas.(FOTO:ISTIMEWA)

 

JAKARTA – Pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), terus menunjukkan progres signifikan. Bandara ini dirancang untuk mendukung tahap awal pemindahan ibu kota dengan operasional terbatas, dan kini telah memasuki fase kesiapan menyeluruh.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan hal ini usai mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada Senin (28/7). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek infrastruktur strategis nasional.

“Kami berkomitmen penuh memastikan bahwa Bandara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga laik operasional, dengan menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” tegas Lukman dilansir detik.com.

Bandara Nusantara dibangun di atas lahan seluas 621 hektare, hanya berjarak 23 kilometer dari titik nol IKN, menjadikannya simpul utama mobilitas udara menuju pusat pemerintahan baru Indonesia. Bandara ini mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380.

Beberapa fasilitas utama yang telah selesai dibangun antara lain: Runway, taxiway, dan apron, Terminal VIP dan VVIP seluas 7.350 meter persegi, Lounge, ruang rapat, dan ruang istirahat presiden, Kapasitas pelayanan hingga 1,6 juta penumpang per tahun.

Pembangunan sisi darat Bandara Nusantara akan berlanjut ke tahap II pada tahun anggaran 2025–2027. Fase ini akan mencakup pembangunan berbagai fasilitas pendukung, seperti: Kantor Imigrasi, Bea Cukai, dan Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi dan Kantor BMKG, Bangunan alat berat (A2B) dan bengkel pemeliharaan, Airport Operation Centre (AOC), rumah dinas, pujasera, pos jaga, serta jogging track.

Dalam pengembangan lanjutan, aspek Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) akan menjadi perhatian khusus. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.(*)

 

Terkini