ikn

9.500 ASN Akan Berkantor di IKN pada 2029

Senin, 29 September 2025 | 10:35 WIB
INFRASTRUKTUR:Masjid Negara dan Istana Wapres di IKN ditargetkan selesai pada Desember 2025. Pekerjaan konstruksi dikebut oleh Kementerian PUPR, termasuk SPAM dan proyek MYC lainnya.(FOTO:IST)

JAKARTA-Pemerintah terus memacu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) demi mewujudkan target sebagai pusat pemerintahan nasional atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Berdasarkan rencana resmi, sebanyak 9.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan akan berkantor di IKN pada tahun 2029.

Kepastian ini diperkuat oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Peraturan ini menjadi landasan hukum untuk mempercepat pembangunan IKN, termasuk proses pemindahan ASN dan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Perpres ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor bahwa proyek IKN akan terus berjalan sesuai rencana.

"Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9) dilansir detik.com.

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap mulai 2025. Berikut rinciannya: 2025: Sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di IKN, 2029: Jumlah ASN yang berkantor di IKN ditargetkan mencapai 9.500 orang.

Untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal para ASN, hingga September 2025, pemerintah telah menyediakan: 44 tower hunian ASN yang siap dihuni, 3 tower dalam tahap penyelesaian, 4 tower baru dalam proses Pembangunan.

Pembangunan IKN dibagi menjadi beberapa tahap: Tahap I (2022–2024): Fokus utama pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti: Istana Negara (Istana Garuda), Kantor pemerintahan, Hunian ASN dan Menteri, Rumah sakit dan hotel, Bandara VVIP, Sistem pemantauan real-time berbasis Command Center (CCTV, drone, IoT), Implementasi standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC)

Proyek-proyek multiyears yang masih berjalan hingga 2025 mencakup: Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, Jalan tol Balikpapan–IKN, Hunian tambahan ASN.

Tahap II (2025–2028): Fokus pada: Pemindahan ASN secara massif, Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, Infrastruktur konektivitas antarwilayah, Penataan kawasan Sepaku, Pengembangan ruang terbuka hijau dan Fasilitas pendidikan dan layanan dasar lainnya.

Proyek pemindahan ibu kota ke IKN terus menunjukkan progres yang signifikan. Dengan dukungan regulasi seperti Perpres 79/2025 dan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, target pemindahan 9.500 ASN ke IKN pada 2029 menjadi semakin realistis.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dan investor dapat melihat kepastian ini sebagai peluang untuk ikut mendukung pembangunan Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia.(*)

 

Terkini