ikn

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Dipercepat, OIKN Teken 8 Kontrak Baru

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:15 WIB
KERJASAMA:Penandatanganan 8 kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. (FOTO: DOK. OTORITA IKN)

 

JAKARTA — Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase percepatan, khususnya untuk kawasan lembaga tinggi negara. Sebanyak delapan kontrak baru telah ditandatangani di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (4/12), menandai dimulainya pembangunan tahap dua yang difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif.

Penandatanganan delapan paket pekerjaan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana, serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Kawasan Legislatif 5 Paket Pembangunan 16 gedung perkantoran legislatif. 41,81 Hektare, kawasan Yudikatif 2 Paket Pembangunan 4 gedung perkantoran yudikatif. 15,15 Hektare, Kantor Pendukung 1 Paket Kantor OIKN Tahap II (3 gedung) dan Kantor Polres IKN Tahap I (3 gedung). OIKN (2,9 Ha) & Polres (3,07 Ha)

Delapan kontrak baru tersebut meliputi pembangunan total 26 gedung di tiga kategori utama. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa pembangunan tahap kedua ini harus mengedepankan kualitas, estetika, dan aspek keberlanjutan lingkungan.

"Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12).

Penandatanganan kontrak ini diharapkan dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. OIKN menyebut bahwa hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (periode 2025-2029) telah ditandatangani. Rinciannya terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket pekerjaan manajemen konstruksi atau supervisi. (*)

Terkini