ikn

Jalan Tol Pulau Balang IKN Dibuka Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Waktu Operasionalnya

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:42 WIB
PANTAU: Mudyat Noor (baju putih) meninjau akses jalan tol yang menghubungkan Balikpapan-PPU via Pulau Balang, Rabu, 17 Desember 2025. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM — Jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan – Penajam Paser Utara (PPU) via Pulau Balang dibuka secara gratis selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepastian itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor usai melakukan peninjauan jalur tol alternatif tersebut, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Mobilitas Warga Jadi Prioritas, Pemkab Bulungan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Jalan Sungai Urang–Teras Baru

Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur serta layanan jalan tol dalam menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan pada musim libur akhir tahun.

Jalur tol ini menghubungkan Kota Balikpapan, PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga akses menuju Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah PPU,” kata Bupati PPU, Mudyat Noor, saat peninjauan.

Ia menambahkan, jalur tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di Km 38 dan penyeberangan feri.

Jalur tol Balikpapan–PPU akan dibuka secara fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Baca Juga: Semoga Cepat..!! Krayan Segera Bebas Isolasi, Jalan Lembudud-Long Layu Diguyur Rp49,7 Miliar dari APBN

Selama periode tersebut, jalan tol beroperasi setiap hari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.

Meski tidak dikenakan biaya, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll.

Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan golongan I, yakni mobil pribadi non-bus dan non-truk.

Pengendara juga diminta mematuhi ketentuan keselamatan dengan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.

Sebelum dibuka setiap hari, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama sekitar 30 menit guna memastikan kondisi jalan layak dilalui.

Halaman:

Tags

Terkini