Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dua Perwira Polres Dicopot Buntut dari Tewasnya Pelaku Pencurian di Ketapang

Indra Zakaria • Senin, 29 Januari 2024 - 20:57 WIB
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar. (IST)
Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar. (IST)

 

Kepolisian Daerah(Polda)  Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat telegram pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang dan Kapolsek Benua Kayong. Pencopotan dua pejabat Polres Ketapang tersebut tertuang dalam Surat Telegram No: ST/85/I/KEP/2024 Tanggal 26-1-2024 yang ditandatangani Kapolda Kalbar Karo SDM Kombes Pol Sugiarto.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya membenarkan adanya surat telegram yang berisi pencopotan kedua perwira Polres Ketapang tersebut. Dikatakan Petit, pencopotan tersebut sebagai buntut tewasnya seorang pemuda berinisial RF, berusia 22 tahun yang diduga tersangka pencurian. “Benar. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari peristiwa itu,” kata Petit.

 

Sebelumnya, Polda Kalbar menurunkan tim khusus audit terhadap penanganan perkara pencurian, di mana pelakunya tewas diduga akibat dianiaya petugas kepolisian.

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal, yang diduga akibat adanya penganiayaan. Ia menjelaskan bahwa pada 24 Januarilalu, sekira pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP, berusia 22 tahun.

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan  atau tepatnya pada 25 Januari, sekira pukul 03.00 WIB, RP didapati mengalami sesak napas.

Yang bersangkutan pun segera mereka bawa ke Rumah Sakit Agus Djam Ketapang, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, pelaku dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD. 

Dari foto-foto dan video yang beredar, terlihat bahwa pada tubuh Almarhum terdapat lebam dan luka lecet. Dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto pun langsung membentuk tim khusus, yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang. 

Selanjutnya mereka melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya, terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap  meninggalnya RP.

“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga Almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini,” ungkap Kapolres Ketapang.

Ia berharap dengan kejadian ini, pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas.

"Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang. Beliau juga sudah memerintahkan untuk  transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya  pelanggaran kode etik maupun pidana,” jelas Tomy. 

Dengan kejadian ini ia  mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini.

Penonaktifan tersebut, dijelaskan dia, guna kepentingan pemeriksaan, supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat. (arf)

 

 
Editor : Indra Zakaria
#kalbar