Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gambut Kubu Raya Membara: Puluhan Hektare Lahan Terbakar, Petugas Terjang Kendala Minim Air

Redaksi Prokal • Minggu, 29 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polres Kubu Raya bersama TNI, BNPB, Manggala Agni, serta instansi terkait langsung turun ke lapangan melakukan pemadaman api di lahan gambut pada Rabu (25/3). (ISTIMEWA)
Polres Kubu Raya bersama TNI, BNPB, Manggala Agni, serta instansi terkait langsung turun ke lapangan melakukan pemadaman api di lahan gambut pada Rabu (25/3). (ISTIMEWA)

 

KUBU RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sejumlah titik api terpantau meluas di beberapa kecamatan, memicu respons cepat dari tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNPB, hingga Manggala Agni. Sejak Rabu (25/3/2026), petugas terus berjibaku di lapangan untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut guna mencegah dampak yang lebih luas bagi pemukiman warga.

Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di Desa Mekar Sari dan Desa Sei Asam. Di wilayah ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan telah mencapai 20 hektare. Perjuangan petugas di lokasi ini tidaklah mudah; selain karakteristik lahan gambut yang menyimpan api di bawah permukaan, minimnya sumber air menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman.

"Kendalanya adalah minimnya sumber air di lokasi. Tim hanya menemukan satu titik air dengan debit yang sangat kecil, sementara jarak kebakaran ke pemukiman warga hanya berkisar 1.000 meter," jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis (26/3/2026).

Selain di Sungai Raya, api juga menyasar Desa Arang Limbung seluas 4,5 hektare yang lokasinya cukup dekat dengan fasilitas pendidikan. Sementara itu, di Desa Permata Jaya, tim gabungan berfokus melakukan penyekatan pada lahan seluas 3 hektare agar si jago merah tidak merembet ke area hunian masyarakat.

Tantangan berbeda dihadapi personel di Kecamatan Rasau Jaya. Vegetasi yang mengering serta tiupan angin kencang membuat api dengan cepat menjalar. Petugas harus bekerja ekstra keras karena jarak sumber air di wilayah ini mencapai puluhan kilometer dari titik api. Meski jarak tempuh air mencapai 50 km, personel di lapangan tetap berupaya maksimal melakukan penyekatan hingga malam hari demi memastikan api tidak masuk ke area konsesi perusahaan maupun lahan warga yang lebih luas.

Pihak kepolisian pun mengeluarkan peringatan tegas terhadap potensi kesengajaan dalam peristiwa ini. Polres Kubu Raya memastikan akan mengambil tindakan hukum tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja demi kepentingan pribadi atau pembukaan lahan secara instan.

Mengingat karakteristik lahan gambut yang bisa kembali menyala meskipun di permukaan tampak sudah padam, proses pendinginan terus dilakukan secara intensif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melapor jika menemukan titik api sekecil apa pun di lingkungan mereka. Hingga saat ini, personel gabungan masih disiagakan penuh di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi munculnya titik panas susulan. (*)

Editor : Indra Zakaria