Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pernah Ditolak, Begini Perjuangan Angkat Pangeran Hidayatullah Jadi Pahlawan Nasional

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 27 Juni 2019 - 18:07 WIB

Pernah ditolak pada tahun 1991 silam, Pemprov Kalsel kembali akan mengajukan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional. Saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel tengah melakukan kajian historis kepahlawanan Pangeran Hidayatullah.

---

Riset ini diawaki tak hanya tim Balitbangda Kalsel, Namun melibatkan sejumlah akademisi, sejarawan termasuk budayawan yang ada di Kalsel. Terdiri dari Bambang Subiyakto sebagai ketua tim dan Ersis Warmansyah Abbas, M. Zaenal Arifin Anis, Syaharuddin, Yusliani Noor, Mansyur, Sirpan, dan Wajidi Amberi.

Penelitian mereka ditarget rampung pada bulan Agustus mendatang. “Riset penelitian sudah dimulai pada Maret lalu,” beber Wajidi Amberi. Wajidi sendiri adalah salah satu orang yang turut mendorongkan PM Noor lalu menjadi pangeran nasional, tahun lalu.

Penolakan sebagai pahlawan nasional pada tahun 1991 silam lalu menjadi pemicu pihaknya untuk menjadikan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional asal Kalsel selanjutnya. “Riset ini dilakukan untuk mengkaji kembali tentang perannya di Perang Banjar,” ujarnya.

Terhalangnya Pangeran Hidayatullah menjadi pahlawan nasional ungkapnya, lantaran disebut dalam masa perjuangannya, Pangeran Hidayatullah pernah ternoda karena dituding menyerahkan diri kepada Belanda.

Dikatakan Wajidi, tudingan itu bahkan menjadi dasar penolakan putusan Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional. Muasalnya, dari buku karangan Soeri Soeroto, berjudul “Perang Banjar” dan buku Prof Sartono Kartodirdjo (editor) berjudul Sejarah Perlawanan-perlawanan terhadap Kolonialisme, terbitan Pusat Sejarah ABRI, Jakarta, 1973.

Di halaman 190 buku itu berbunyi. “Pada tanggal 28 Januari 1862 ia (Pangeran Hidayatullah) menyerahkan diri di Martapura, karena bagaimanapun jua ia dianggap sebagai jiwa perlawanan Gubernemen maka permin-taannya supaya diperbolehkan tetap tinggal di Mar-tapura ditolak, ia akan dibuang ke Jawa. Sebelum berangkat ia harus membuat pengumuman agar supaya seluruh rakyat menghentikan permusu-hannya terhadap Belanda”.

Nah, dengan tudingan itu, Pangeran Hidayatullah dipandang tidak memenuhi kriteria pahlawan nasional sebagai mana diatur dalam UU No.33 Peraturan Presiden Tahun 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan (kini mengacu kepada UU. No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan) yang salah satu kriterianya adalah “tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan”.

Meski Perang Banjar medio 1859-1906, melahirkan banyak pejuang. hanya Pangeran Antasari yang diberi gelar pahlawan nasional. Kenyataan ini sebutnya, berbeda sekali dengan Perang Aceh yang memunculkan banyak Pahlawan Nasional, seperti Tjut Njak Dien, Tjut Meutia, Teuku Umar dan Tengku Tjik Ditiro.

“Kami siapkan novum baru dan riset terbaru. Termasuk mengkaji ulang dokumen-dokumen sejarah yang mengesankan bahwa Pangeran Hidayatullah menyerah kepada Belanda,” ungkapnya.

Jauh sebelum buku dari Soeri Soeroto dan Prof Sartono Kartodirdjo terbit, tulisan sejarawan Banjar, M. Idwar Saleh menyatakan Pangeran Hidayatullah menyerah kepada Belanda. Sehingga tulisan tersebut menjadi rujukan banyak penulis lainnya di kemudian hari.

“Kami akan mengkanter argumen-argumen itu. Tentu dengan fakta-fakta dan interpretasi baru dengan membuktikan ketidakbenaran penyerahan diri Pangeran Hidayatullah kepada Belanda. Namun dia ditipu,” tambahnya.

Wajidi bercerita, pada tahun 1960 silam, bersama Cut Nyak Dien yang sama-sama dibuang ke Jawa Barat, Pangeran Hidayatullah sempat diajukan sebagai pahlawan nasional. Namun, kala itu muncul tulisan Idwar Saleh yang satu sisi mengangkat Pangeran Antasari, dan satu sisi melemahkan peran Pangeran Hidayatullah.

“Inilah kekeliruan kita dalam rangka mengusulkan pahlawan nasional. Tak seperti Aceh yang banyak mengajukan pahlawan nasional tanpa melemahkan pahlawan yang lain. Padahal dalam beberapa naskah kepala Pangeran Antasari dan Pangeran Hidayatullah sama-sama dihargai uang oleh Belanda,” ucapnya.

Sementara, Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin mengatakan, setelah riset rampung, buku laporan akan diserahkan kepada Dinas Sosial. Tahun 2020 mendatang, hasil riset ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk diajukan sebagai pahlawan nasional.

“Tahun ini ada sembilan kajian, salah satunya riset tentang Pangeran Hidayatullah ini," ucapnya seraya mengatakan proyek riset ini dianggarkan Rp350 juta.


Tinggalkan Jejak di Pembuangan


Pangeran Hidayatullah sendiri meninggalkan jejak di tempat pembuangannya. Selain digunakan sebagai nama seruas jalan di kawasan kota Cianjur, dia meninggalkan banyak jejak. Salah satunya Kampung Banjar.

“Ya memang di kawasan itulah kakek buyut saya tinggal setelah dibuang Belanda dari Banjarmasin pada 1862,” ujar Johan Rangga (44) seperti dikutip dari situs sejarah, historia.

Kisah Hidayatullah yang pernah melawan Belanda juga dirahasiakan. Selain pejabat dan petugas pemerintah Hindia Belanda, hanya bupati Cianjur dan keluarganya yang tahu.

Praktis, masyarakat kala itu hanya mengenalnya sebagai ulama kharismatik yang selalu memakai jubah kuning bila pergi beribadah ke Masjid Agung Cianjur.

Hidayatullah bukanlah sembarang pangeran. W.A. van Rees, veteran Perang Banjar (menurut versi Belanda berlangsung dari 1859 hingga 1863), menyebutnya sebagai hoofdopstandeling alias kepala pemberontak.

“Di antara orang-orang Banjar yang memberontak dialah yang paling berbahaya,” tulis van Rees dalam De Banjermasinche Krijg 1859-1863.

Menurut Gusti Mayur, keterlibatan Hidayatullah dalam Perang Banjar bermula dari campur-tangan pemerintah Hindia Belanda dalam masalah internal Kesultanan Banjar. Secara sepihak, pada 3 November 1857, pemerintah menobatkan Pangeran Tamjidillah sebagai sultan menyusul mangkatnya Sultan Adam Alwasikubillah.

“Padahal jika mengikuti adat-istiadat, Pangeran Hidayatullah-lah yang berhak atas posisi tersebut,” tulis Mayur dalam Perang Banjar.

Penolakan kalangan istana terhadap Tamjidillah tak dihiraukan Hindia Belanda. Wajar saja karena, dari sekian pangeran Banjar, hanya Tamjidillah-lah yang berani memberikan konsesi pertambangan batu bara kepada orang-orang Belanda.

Sebagai catatan, pemerintah Hindia Belanda saat itu bernafsu menguasai batu bara yang terdapat dalam perut bumi Kalimantan Selatan. Selain untuk keperluan industri, mereka membutuhkannya sebagai bahan bakar kapal-kapal perang uap mereka.

Maka, perang besar tak terhindarkan. Demi menghadapi orang-orang Banjar yang dipimpin Hidayatullah, pemerintah tak mau ambil risiko. Menurut van Rees, pada tahap awal saja, mereka mengirimkan 3.000 serdadu, ratusan senjata berat, dan 22 kapal perang ke palagan Banjar.

Namun keunggulan teknis persenjataan itu tak membuat Hindia Belanda menang dengan mudah. Mereka justru kewalahan menghadapi kecerdikan taktik perang gerilya dan strategi bumihangus dari orang-orang Banjar.

Sadar perang tak tentu ujungnya, Hindia Belanda menawarkan penyelesaian damai. Mereka kemudian menjebak Hidayatullah dalam suatu penangkapan berkedok perundingan.

“Demikianlah pada 3 Maret 1862 jam 9 malam, kapal Bali membawa Pangeran Hidayatullah dan pengikutnya dari Banjarmasin ke tanah pengasingan di Pulau Jawa,” ujar Mayur.

Sesampainya di Batavia, Hidayat diberangkatkan ke Cianjur, tempat penjara besar bagi dirinya. Di kota yang terletak di kaki Gunung Gemuruh ini, Sang Pangeran sempat memperistri seorang perempuan bangsawan setempat bernama Nyai Etjeuh yang menurunkan silsilah orang Banjar di Cianjur.

Pada 24 November 1904, Hidayatullah mangkat dalam usia 82 tahun. Jasadnya dikebumikan di sebuah dataran tinggi yang masuk wilayah Sawahgede.(mof/ay/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Feature Sejarah