Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tim P4GN Gelar Rapat RAD 2022

miminradar-Radar Banjarmasin • Jumat, 4 Februari 2022 - 16:20 WIB
FOKUS: Tim P4GN Tala mengikuti rapat rencana aksi daerah 2022 di aula Kesbangpol Tala.
FOKUS: Tim P4GN Tala mengikuti rapat rencana aksi daerah 2022 di aula Kesbangpol Tala.

PELAIHARI - Keseriusan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif/lainnya (narkoba) adalah tugas bersama. Hal ini dibuktikan oleh Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN) Kabupaten Tala saat menggelar rapat yang membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) 2022 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala, Rabu (2/2).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan Dan Ekonomi pada Badan Kesbangpol Tala, Syakhrul Hamdi menyampaikan bahwa Tim P4GN Tala yang terdiri dari SKPD lingkup Pemkab Tala serta instansi vertikal menyambut baik beragam usulan yang disampaikan seluruh peserta.

“Dinas Pendidikan menyatakan siap mendukung pembentukan satuan tugas (satgas) di satuan pendidikan, juga Dinas Kesehatan menyatakan akan menyiapkan tenaga medis yang dibutuhkan,” ucap Syakhrul.

Syakhrul melanjutkan bahwa pada kesempatan ini juga tim mengusulkan agar Kabupaten Tala memiliki fasilitas rehabilitasi.

“Tim meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala agar secepatnya membuat Telaahan Staf pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan dimasukan ke dalam rencana kerja (renja) tahun 2023 agar gedung ex. RSUD Hadji Boejasin dapat dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi,” lanjut Syakhrul.

Upaya Tim Terpadu P4GN Tala dalam menangani masalah narkoba hingga sampai pada tingkat desa juga menghasilkan usulan kepada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Tala. DPMD Tala diharapkan agar dapat berkoordinasi kepada setiap pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sesuai Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, terutama bagi desa yang masuk kategori rawan terhadap masalah narkoba sesuai indikator yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada kesempatan ini juga disebutkan nantinya akan ada pembuatan RAD tingkat kecamatan. Badan Kesbangpol Tala juga akan membuat Tim Terpadu P4GN tingkat kecamatan yang terdiri dari Camat, Sekretaris Camat serta lintas sektor seperti unsur TNI, Polri, kesehatan, KUA hingga kepala desa. (diskominfo/sal)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut