Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dugaan Penjualan Atribut Sekolah di Atas Harga Normal, Disdik Banjarmasin Hanya Bisa Mengimbau

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Belum usai persoalan masih banyaknya SMP di Banjarmasin yang kekurangan peserta didik, kini muncul persoalan lain. Peserta didik baru, justru diwajibkan membeli atribut hingga seragam di koperasi sekolah.

****

Dugaan serius itu terjadi di salah satu SMP Banjarmasin.  Selain mewajibkan, pihak koperasi sekolah juga dikabarkan mematok harga yang terlampau tinggi dari harga jual di pasaran. Temuan persoalan itu, dari adanya laporan orang tua murid ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

“Benar. Dari laporan yang ada, itu terjadi di salah satu SMP di Kota Banjarmasin,” ucap Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Sopian Hadi (13/7). “Laporan itu masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan meminta penjelasan langsung ke kepala sekolah yang bersangkutan,” tambahnya.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan lantaran adanya keberatan dari orang tua siswa atau peserta didik baru. “Harga seragam dan atribut lain misalnya kostum sasirangan, itu terlalu mahal dijual dari harga pasaran,” jelasnya. Sopian pun lantas menekankan, agar Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin bisa bertindak. Misalnya, dengan membuat edaran ke sekolah-sekolah.

“Agar ada semacam larangan, jangan memaksakan siswa untuk menebus seragam,” ujarnya. Karena siapa tahu menurutnya, masih ada seragam atau kostum milik kakak siswa yang bersangkutan di rumah, yang masih bisa dimanfaatkan. “Kemudian, jangan pula koperasi menjual dengan harga yang terlalu mahal dari harga yang ada di pasaran,” tandasnya.

Menanggapi adanya laporan itu, Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau pihak sekolah, agar tidak terlalu banyak mengambil untung. Kemudian, juga meminta pihak sekolah untuk tidak mewajibkan orang tua murid untuk membeli atribut sekolah.

“Artinya, sesuaikanlah dengan kemampuan. Dan tidak diwajibkan,” ujarnya, (13/7). “Bila perlu, rapatkan bersama orang tua siswa,” tambahnya. Nuryadi mengatakan, hal itu juga sudah disampaikan dalam rapat bersama jajaran kepala sekolah di Banjarmasin. Adapun jika masih ada pihak sekolah yang bebal, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi. “Sanksinya, ya pembinaan lah nanti,” tekannya. 

Di sisi lain, Nuryadi mengatakan, pihaknya tak bisa melarang adanya penjualan atribut di koperasi sekolah. Itu, lantaran atribut yang dijual sekiranya memang perlu dimiliki. Tujuannya, tak lain sebagai identitas dari sekolah yang bersangkutan. “Dan itu memang disiapkan oleh sekolah. Dalam hal ini, tinggal nanti harga yang ditawarkan itu bisa disesuaikan. Jangan terlalu banyak mengambil keuntungan,” pesannya. 

“Harapan kami, itu ditawarkan kepada orang tua. Bagi mereka yang mau, dipersilakan. Sekali lagi tidak diwajibkan,” tekannya.

Lebih jauh diutarakan Nuryadi, bahwa dalam sistem pendidikan, kewirausahaan itu juga harus dilakukan. Termasuk bagaimana pihak sekolah memanajemen keuangannya. “Sekolah, kan juga banyak keperluan. Tidak semata mengharap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tekannya. “Bila ada keperluan mendesak, dana kewirasusahaan itu yang dipakai. Ya sedikit banyaknya orang tua juga membantu pihak sekolah,” pungkasnya. (war/az/war)

Editor : izak-Indra Zakaria