Terungkap masih rendah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel tahun 2022 lalu. Bahkan berada di bawah angka rata-rata nasional. Hal ini diungkap Komisi Informasi (KI) RI saat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, Jumat (24/11) malam. Audiensi yang digelar di kediaman resmi gubernur, kompleks Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, itu dipelopori Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dan KI Kalsel.
“Berdasarkan hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, poin Provinsi Kalsel berada pada angka 72,27 atau berada di peringkat 8 terbawah,” terang Ketua Komisioner KI RI, Rospita Visi Paulyn. Rospita tak sendiri di audiensi itu. Tiga komisioner lain turut hadir. Mereka adalah Syawaludin, Samrotunnajah Ismail, dan Gede Narayana.
Menurutnya, faktor penyebab rendahnya IKIP di Kalsel, lantaran masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Komisi Informasi (KI). “Masih banyak yang tidak mengetahui, akhirnya berdampak terhadap IKIP,” sebutnya.
Ia menekankan badan publik wajib membuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan informasi. “Di tingkat provinsi sudah ada, tapi belum menyebar secara menyeluruh di badan publik yang ada baik di kabupaten/kota, hingga desa, termasuk di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ungkapnya.
KI RI ini datang untuk melakukan pendampingan agar IKIP Kalsel bisa lebih baik. Terlebih baru dilantiknya KI Kalsel. “Audiensi pendampingan ini sangat penting. Alhamdulillah, Pak Gubernur mendukung dan berkomitmen penuh untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalsel,” terangnya.
Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayati berkomitmen memperbaiki IKIP Kalsel setelah dilantiknya komisioner baru. “Ini menjadi semangat kami untuk memperbaiki dan meningkatkan IKIP Kalsel,” janjinya. (*)