PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan meleburkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dan membentuk dua OPD yang baru.
Tiga OPD yang bakal dilebur yakni Dinas Ketahanan Pangan digabungkan ke Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) digabung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) akan digabungkan ke Badan Penanggulangan Bnecana Daerah (BPBD).
Terdapat dua OPD yang baru akan dibentuk. Yakni, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Badan Pendapatan Daerah.
Untuk Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan pecahan dari Bapelitbang dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) adalah pecahan dari Badan Keuangan (BK).
Wakil Ketua I DPRD PPU Sudirman mengatakan, pemerintah daerah harus melakukan kajian lebih mendalam sebelum meleburkan tiga OPD tersebut ke OPD yang lain.
Karena jangan sampai upaya peleburan organsiasi perangkat daerah tersebut mempersempit ruang pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan anggaran dari pusat. Dua tahun lalu, Kantor Ketahanan Pangan dinaikkan statusnya menjadi Dinas Ketahanan Pangan dengan harapan dapat menarik kucuran anggaran baik berupa dana alokasi khusus (DAK) maupun bantuan keuangan (Bankeu).
“Kalau Dinas Ketahanan Pangan dilebur ke Dinas Pertanian, itu merugikan kita. Sumber anggaran dari kementerian cukup banyak, salahs atu syarat untuk mendapatkan bantuan itu, Ketahanan Pangan harus berdiri sendiri atau berstatus dinas,” kata Sudirman.
Sementara untuk pembentukan Dispenda, Sudirman mengaku, upaya pemerintah tersebut akan didukung penuh oleh DPRD. Karena sejak Dispenda dileburkan ke Badan Keuangan, performa pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan.
Sehingga, DPRD mendorong Pemkab PPU untuk membentuk kembali Dinas Pendapatan Daerah. “Kalau Dispenda dipisah dari Badan Keuangan, kami sangat mendukung. Karena sejak pengelolaan PAD berada di bawah BK, pergergerakannya kurang,” ungkapnya.
Sudirman juga menekankan, penempatan pejabat harus sesuai dengan komptensi. Kemudian pejabat yang mendapatkan posisi strategis tersebut harus berupaya mencari sumber anggaran di Pemrov Kaltim dan pusat.
“Pengisian jabatan nantinya diharapkan yang betul-betul berkompeten. Pejabat itu harus gesit menjemput bola untuk mendapatkan bantuan anggaran, baik di pusat maupun provinsi. Kalau pejabatnya duduk manis dan hanya menunggu durian runtuh, tidak perlu lulusan pendidikan S3, lulusan SMP pun bisa mendudukan jabatan itu, kalau hanya duduk manis,” tandasnya. (kad/pro/one)