• Senin, 22 Desember 2025

Dukung Program Plastik Berbayar, Nanang Ali: Kalau Perlu Dihilangkan

Photo Author
- Jumat, 19 April 2019 | 20:01 WIB
Nanang Ali
Nanang Ali

PENAJAM - Tak sedikit daerah-daerah di Indonesia telah menggunakan kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar kini. Seperti di Balikpapan dan Bogor.

Kedua daerah tersebut telah menerbitkan peraturan wali kota tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko ritel. Hal ini dilakukan untuk memperkecil jumlah sampah plastik. Sebab, keberadaan sampah plastik dinilai bisa merusak lingkungan hidup.

Hal ini rupanya diperhatikan serius oleb DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota dewan itu mengingkan daerahnya juga bebas dari sampah plastik.

Kepada media ini, Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mendukung penuh agar toko-toko di daerahnya tidak lagi menggratiskan kantong plastik. 

Bahkan, dia menginikan agar di daerahnya tidak lagi menggunakan kantong plastik. "Ya, kalau perlu itu (kantong plastik) dihilangkan," katanya saat dihubungi media ini, Jumat (19/4) siang.

Dia menyarankan agar warga PPU mulai menggunakan kantong yang ramah lingkungan. Seperti tas jinjing yang terbuat dari kain. "Bisa juga pakai tas-tas tradisonal. Kalau inikan bisa dipakai berulang kali," jelasnya.

Hal ini dilakukan, terang Nanang, agar wilayah PPU bisa benar-benar bebas dari sampah plastik. Sebab, dengan begitu keberlangsungan lingkungan hidup bisa lebih terjaga.

"Kami sangat mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup. Jadi kami dukung program ini," terangnya.

Dia pun menyampaikan, agar program ini bisa direlalisasikan di PPU, pihaknya bakal menyosialisasikan program tersebut ke warga-warga PPU. "Ini perlu disosialisasikan juga," tandasnya. (sur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X