• Senin, 22 Desember 2025

Usulkan Layanan Rumah Sakit Berbasis Internet

Photo Author
- Selasa, 23 April 2019 | 23:15 WIB
Syamsuddin Alie.
Syamsuddin Alie.

PENAJAM - Layanan rumah sakit di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih kurang memadai. DPRD PPU pun mengusulakan agar Pemkab PPU membuat layanan rumah sakit berbasis internet.

Kepada Prokal.co (media online Kaltim Post Grup), Ketua Komisi II DPRD PPU, Syamsuddin Alie, beraharap agar pemerintah segera merubah sistem pelayanan rumah sakit. Dari pelayanan manual ke pelayanan berbasis aplikasi internet.

"Sekarang 'kan sudah sistem online semua. Jadi pelayanan rumah sakit juga harus pakai sistem online. Misalnya ada pasien mau daftar penyakit dalam, mereka tinggal buka hp android sudah bisa daftar," katanya, Senin (22/4) siang.

Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan semua pihak. Pasien rumah sakit, terang Syamsuddin, bisa mengecek informasi yang dibutuhkan seputar rumah sakit di PPU, meski tak harus datang ke rumah sakit. 

"Karena dengan menggunakan sistem ini masyarakat sudah dapat jawaban kepastiannya. Misal pasien mau ketemu dokter ini, tinggal buka aja jadwalnya di aplikasi kapan ada dokternya. Jadi enggak perlu lagi ke rumah sakit," ujarnya.

Bukan itu saja. Ditambahkannya, pihak rumah sakit juga akan ikut terbantu dengan adanya layanan ini. Sebab, jumlah pengunjung di rumah sakit diyakininya akan jauh berkurang. Sehingga petugas rumah sakit bisa lebih efektif dalam bekerja.

"Harapan saya ke depan, masyarakat itu tidak lagi bertumpuk-tumpuk di rumah sakit. Jadi semuanya bisa lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Menggunakan pelayanan rumah sakit berbasis online ini bukan hal yang baru. Syamsuddin menyebutkan, sudah ada beberapa daerah di Indonesia menggunakan sistem tersebut. 

"Di beberapa daerah sudah menggunakan sistem ini. Seperti di Bandung, Lampung. Pelayanan di daerah-daerah tersebut jadi lebih baik," tuturnya. (sur/pro/one) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X