• Senin, 22 Desember 2025

Jembatan Tol Penajam-Balikpapan akan Segera Dilelang

Photo Author
- Selasa, 23 April 2019 | 23:18 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jon Kenedi (dua kanan), mengunjungi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini membahas terkait pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jon Kenedi (dua kanan), mengunjungi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini membahas terkait pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan.

PENAJAM - Proyek jembatan tol yang menghubungkan Penajam-Balikpapan dipastikan akan berlanjut. Tidak lama lagi, progres pembangunan jembatan tersebut akan masuk tahapan lelang terbuka.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jon Kenedi mengatakan, beberapa waktu ia bersama pihaknya menggelar pertemuan di salah satu kantor kementrian di Jakarata. Di situ mereka membahas kelanjutan pembangunan jambatan tol Penajam-Balikpapan.

"Di kementrian kami diterima oleh Direktur Tol Indonesia dan dari pihak PT Waskita Karya," katanya saat ditemui di kantor DPRD PPU, Senin (22/4) siang.

Hasil pertemuan tersebut, dia memaparkan, disepakati bahwa tahap lelang tender jembatan senilai 15,4 triliun itu akan dibukan pada awal Mei 2019. Proses lelang ini akan berjalan sekitar 8 bulan, atau ditutup pada akhir tahun ini. 

"Jadi, awalnya, lelang tender sebenarnya sudah diusulkan pada Maret kemarin. Tapi berhubung masih ada administrasi yang kurang, lelangnya jadi ditunda," paparnya.

"Tapi sekarang sudah enggak ada lagi masalah, sudah bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Setelah mendapatkan pemenang tender, lanjut Jon, barulah dimulai pengerjaan fisik jembatan. Pembangunan fisik ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 3 sampai 4 tahun.

"Insya Allah, Januari 2020 sudah bisa dimulai pengerjaannya. Jadi, sekitar 2024 mudah-mudahan sudah bisa beroperasi," tuturnya. (sur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X