BALIKPAPAN – Setelah melalui penetapan pimpinan defitif pekan lalu, anggota DPRD Balikpapan menunjukkan progres kerja yang cepat.
Melalui rapat paripurna, hari ini, Kamis (17/10), DPRD Balikpapan telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari pembentukan komisi hingga badan pembuat peraturan daerah (Baperda).
“Setelah perbincangan fraksi dan lobi politik, telah disepakati pembentukan AKD,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz. Politisi PDIP ini membeberkan struktur DPRD Balikpapan masa periode jabatan 2019-2024. Di antaranya komisi I bidang pemerintahan, pertanahan, dan hukum diisi delapan anggota. Ada pun ketua komisi I adalah Jhonny NG dan Wakil Ketua Hasanuddin.
Selanjutnya komisi II bidang perekonomian dan pariwisata, ketua komisi II yakni Riri Saswita Diano dan wakil ketua Mieke Henny. Kemudian komisi III bidang pembangunan, lingkungan hidup dan perhubungan dengan sembilan anggota. Terpilih Alwi Al Qadri sebagai ketua komisi III dan Wiranata Oey sebagai wakil ketua.
“Terakhir komisi IV sebagai komisi paling favorit dan gemuk karena terdiri dari 15 anggota,” ucapnya. Komisi IV bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat dengan Muhammad Taqwa sebagai ketua komisi IV dan wakil ketua adalah Iwan Wahyudi. Sedangkan untuk Baperda telah terpilih Andi Arif Agung sebagai ketua dan wakil ketua Baperda Syukri Wahid.
“Semua penetapan sudah diambil dari musyawarah dan mufakat yang telah tercapai,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya sedari pelantikan pimpinan definitif telah melakukan penetapan fraksi, penetapan pansus tata tertib (tatib) termasuk rancangan tatib yang telah disusun pansus.
Sedangkan untuk pembentukan AKD, dia telah memberikan deadline daftar usulan AKD dari masing-masing fraksi paling lambat Rabu, kemarin. Sebagai pimpinan, dia hanya menunggu usulan fraksi. “Pembentukan AKD semua bergantung pada usulan yang berada di tangan fraksi,” sebutnya. Hingga akhirnya hari ini telah disepakati pembentukan AKD. (din/pro/one)