• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Paser Dukung Kerjasama Pemkab dengan Untag Samarinda

Photo Author
- Kamis, 1 Oktober 2020 | 22:07 WIB

SAMARINDA - DPRD Paser menghadiri penandatanganan MoU antara Pemkab Paser dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Yaitu kerjasama untuk hal naskah akademik produk hukum seperti perda dan perbup. 

Seluruh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser hadir dalam kegiatan ini. Ketua Bapemperda Hamransyah mengatakan sebelumnya sudah ada pendahuluan pembicaraan tentang keinginan DPRD untuk membuat naskah akademik dengan Untag. Setelah mendengar argumentasi dari pihak Untag, Pemerintahan Kabupaten Paser  kita sepakat untuk melakukan  MoU.

"MoU yang ini sangat penting untuk menindaklanjuti dalam rangka pembentukan Perda. Karena semua perda sebelumnya harus didahului dengan naskah akademik," kata Politikus Partai Gerindra itu, Kamis (1/10).

Ke depannya semua perda harus berlaku secara efektif, dan bisa dijalankan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Apalagi sudah jelas ada naskah akademiknya. Dan pihak universitas sekelas Untag memang berkompeten merancang naskah akademik suatu perda. Pemkab dan DPRD sangat memerlukan advis dari akademisi dalam meramu perda maupun perbup. "Sehingga tiap aturan nantinya tidak tumpul saat sudah berjalan setelah disahkan," tuturnya.

-

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Untag Samarinda Marjoni Rachman menjelaskan sebelumnya beberapa daerah di Kaltim seperti Samarinda dan Berau juga telah melakukan kerjasama serupa. 

Ini dilandasi karena Untag sudah melaksanakan perumusan hingga uji publik dalam pengabdian masyarakat, sehingga hasilnya sangat efektif untuk diimplementasikan dalam mendukung percepatan pembangunan.

Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini. Kerjasama ini terjalin atas inisiasi dari Sekretariat DPRD Paser yang  awalnya adalah penelitian penyusunan naskah akademik dan Raperda inisiatif DPRD Paser.

"Selanjutnya dapat dipergunakan seluruh komponen perangkat daerah diPaser dalam bidang yang melingkup pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat," tutur Katsul. (Adv/jib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X