TANJUNG REDEB – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Nurmin Baso, memastikan tidak ada perubahan pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di awal 2019 ini.
Diterangkannya, walau kontrak kerja sama pihaknya dengan BPJS Kesehatan telah berakhir tahun lalu, kini kedua pihak tengah membahas perbaruan kontrak di tahun 2019. Saat ini, personel BPJS sedang melakukan penilaian beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti data tenaga medis (terutama dokter spesialis), memastikan kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Tanda Praktik (SIP) masih berlaku, peralatan kesehatan di RS, sarana dan prasarana, seperti ruang rawat inap maupun tenaga kesehatan lainnya.
“Sementara ini kami masih menunggu dari BPJS Kesehatan untuk penandatanganannya. Tapi walaupun perjanjian itu belum ditandatangani, kami akan tetap melayani peserta BPJS,” ujarnya diwawancara Berau Post kemarin (4/1).
Menurutnya, perjanjian kerja sama tersebut akan berlangsung mulus, mengingat RSUD dr Abdul Rivai juga telah memenuhi syarat sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Alhamdulillah sudah terakreditasi,” jelas Nurmin.
Dalam menjalin kerja sama dengan BPJS, sebenarnya pihaknya sedikit kerepotan dalam hal pembayaran yang kerap menunggak. Hingga saat ini saja, BPJS Kesehatan Berau baru melakukan pembayaran hingga bulan September 2018.
“Mudahan minggu depan yang bulan Oktober sudah bisa dibayar, begitu juga yang lainnya. Itu banyak teman-teman saya yang mengeluh karena pembayarannya telat. Malah ada yang baru terbayar sampai bulan April,” pungkasnya. (sam/udi)