TALISAYAN – Kepala Kampung Talisayan, Yamsir, minta pemerintah Kabupaten Berau khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah pesisir Berau.
Itu dikatakannya untuk mendekatkan pelayanan khususnya bidang kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akta lahir maupun akta kematian bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
Karena sebagaimana diketahui, akibat jauhnya jarak masyarakat di pesisir dengan Kecamatan Tanjung Redeb membuat banyak masyarakat cederung malas mengurus administrasi. “Selain jauh, biayanya juga tidak sedikit. Apalagi kalau tidak selesai dalam sehari warga juga harus mengeluarkan biaya penginapan. Kasihan warga yang tidak punya biaya," ungkapnya kemarin (11/1).
Yamsir yakin, jika keberadaan UPTD tersebut benar-benar terwujud, minat masyarakat mengurus administrasi kependudukan yang ada di wilayah pesisir akan meningkat. "Saya yakin, akan banyak masyarakat tak hanya di Talisayan saja tapi di tempat lain juga akan tergerak mengurus administrasi kependudukannya," jelasnya.
Sekertaris Kampung Tanjung Perepat, Bidukbiduk, Asril juga mengungkapkan senada. "Ya ini saya kira penting sekali untuk direalisasikan. Kami harap ini dapat segera terwujud," tandasnya. (*/sht/sam)