TANJUNG REDEB – Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh tiga warga Purnasari Jaya, Kecamatan Talisayan terhadap kepala kampungnya sendiri, berbuntut pemberhentian Ketua RT 01, Kampung Purnasari Jaya, Sudirman.
Sudirman yang dihubungi Berau Post, pada Minggu (27/1) menuturkan, pada Sabtu (19/1) sehari setelah kejadian pemukulan menerima surat pemberhentian ketua RT dari Kepala Kampung Purnasari Jaya, Sugiono, ia pun mempertanyakan keputusan yang dianggapnya sepihak tersebut.
“Pagi hari saya menerima surat pemberhentian, lah saya kaget, karena dipecat secara sepihak, apalagi tanpa koordinasi dengan warga di sini (RT 01, Red.), warga pun banyak yang tidak setuju dengan keputusan itu,” ujarnya.
Ia menduga, hal ini buntut dari pengeroyokan terhadap kepala kampung yang dilakukan oleh warganya, ia pun menjelaskan kronologi hingga terjadi pemukulan tersebut, pada Jum’at (18/1) lalu. Dan ada warga yang menjemur jagung di parkiran masjid, dan sempat ditegur oleh Sugiono, sebagai ketua RT ia pun meminta maaf atas kesalahan warganya.
“Sugiono pulang, namun tidak berselang lama Sugiono kembali dan berteriak, kalau kamu laki-laki sini keluar,” ungkapnya.
Ia berteriak-teriak di depan rumah menantang Sudirman, ada warga yang bernama Mada mengingatkan untuk bersabar, namun dibanting oleh Sugiono, hal inilah yang menyebabkan warga emosi kemudian mengeroyoknya.
Sudirman menjelaskan, selama ia menjabat sebagai ketua RT 01, ada dua warganya yang tidak dilayani untuk tanda tangan oleh Sugiono, dan mengaku tidak tahu menahu apa masalahnya hingga tidak mau bertanda tangan.
“Yang pertama ada warga saya mau kuliah keluar kota, yang kedua ada kasus kenakalan remaja, dan ia juga tidak mau tanda tangan untuk memberikan keringanan kepada warga saya tersebut,” lanjutnya.(*/yat/app)