• Senin, 22 Desember 2025

Dipertahankan dengan Sistem PPPK

Photo Author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 21:00 WIB
BAKAL DIHAPUS: Mulai 2023 mendatang, Kemenpan-RB telah merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
BAKAL DIHAPUS: Mulai 2023 mendatang, Kemenpan-RB telah merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.

TANJUNG REDEB - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merencanakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah mulai 2023 mendatang. 

Sementara diketahui, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Berau mencatat jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sudah mencapai sekitar 5.500 orang.   Dalam hal ini pemerintah daerah pun menyusun rencana guna mempertahankan atau menyesuaikan aturan itu tanpa merugikan satu pun. Hal itu lantaran jumlah tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidaklah sedikit. Itu juga mengingat banyaknya pendayagunaan tenaga honorer yang menyebar di setiap kecamatan se-Kabupaten Berau. 

Namun, menurut Asisten III Setkab Berau Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah, saat ini pemberlakuan status tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih berjalan sesuai aturan pemda. Lantaran masih tertuang dalam Dokuman Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Maka itu, perlu dirapatkan lebih lanjut untuk membahasnya," ujarnya saat ditemui disela-sela kegiatannya, kemarin (15/3). 

Pentingnya rapat itu dilakukan untuk mencarikan solusi terbaik. Dan pastinya tidak memberatkan para PTT ini. Dari rapat itu akan ditetapkan atau diputuskan mana yang terbaik. “Misalnya, mereka bisa tidak dirumahkan atau tidak dihapus. Nantinya kami ganti sistemnya jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," katanya. "Yang jelas kami akan carikan solusi yang baik dan tentunya tidak serta-merta mereka akan dirumahkan," sambungnya.

Diterangkannya, untuk kebijakan lebih lanjut pemerintah daerah bakal lakukan rapat koordinasi. Tentunya bakal ada kebijakan yang beracuan pada pedoman penyusunan APBD tahun 2023 dari Kemendagri sebagai dasar yang diterapkan. Sehingga ada keputusan seperti apa untuk Berau nantinya. 

"Karena kita juga masih proses Musrenbang saat ini, dan pedoman penyusunan APBD 2023 juga belum ada," bebernya.

Kendati itu, pihaknya juga belum dapat memastikan seperti apa mekanisme yang akan diterapkan nantinya, karena untuk saat ini pun pihaknya juga masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. "Sambil kami lakukan koordinasi dari daerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Berau Muhammad Said menerangkan, sebagai langkah untuk mendayagunakan tenaga honorer kembali ialah satu-satunya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk tahun ini saja akan ada seleksi PPPK untuk formasi guru. Dan formasi tenaga kesehatan juga pertama kali ikut seleksi PPPK. 

"Sedangkan, untuk jumlah pendataan hanya dipegang oleh OPD masing-masing, jadi bukan di BKPP lagi," tegas Said.

 

Diakuinya, mengenai nasib tenaga honorer di Kabupaten Berau sendiri bergantung dari pengambil kebijakan, dalam hal ini bupati, wakil bupati, serta Setkab. Bahkan dirinya justru mengusulkan semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Yang diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah. 

"Namun, dibutuhkan perjuangan dari masing-masing individu agar bisa diangkat menjadi PPPK. Karena, harus melalui tes, tidak bisa langsung diangkat, karena ada kriterianya juga," jelasnya (mar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X