TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah menyebut masih banyak korban kekerasan yang enggan melapor ke kepolisian.
Dikatakannya, selama ini pihaknya tidak menutup mata akan hal tersebut. Sehingga pihaknya membuat program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) hingga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Kekerasan dalam pacaran atau dating violence merupakan tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas,” katanya.
Ia mengatakan, kekerasan dalam berpacaran memiliki efek psikologis yang berat bagi korban. Korban bisa mengalami depresi, stres dan kecemasan, memiliki waktu yang sangat sulit berkonsentrasi, menunjukkan perilaku bunuh diri, memiliki masalah tidur dan merasa harga dirinya rendah.
“Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan, kejadian ini berlanjut hingga pernikahan, dan akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya.
Rabiatul menambahkan, pihaknya juga membuka UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di mana fungsi dari UPT tersebut menerima berbagai macam aduan, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. “Masyarakat juga bisa melapor, jangan takut, bantu kami juga,” bebernya.
Keterbukaan masyarakat terhadap informasi kekerasan tersebut memang masih rendah di Bumi Batiwakkal. Banyak sarana yang mempermudah masyarakat untuk melapor, sosialisasi kepada kepala kampung hingga RT sudah dilakukan.
Diakuinya, korban biasanya malu atau takut untuk melapor. Karena, selalu diancam oleh pelaku. Ancamannya juga beragam. Mulai dari akan ditinggalkan, hingga ancaman jiwa.
“Kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi fenomena gunung es. Perlahan akan terus meninggi,” tuturnya.
Menurutnya, semua berperan penting dan bertanggung jawab. Intinya saling berkoordinasi baik dengan DPPKBP3A maupun Polri. Dengan keterbukaan informasi tersebut, ia yakin kasus kekerasan pada perempuan dan anak akan berkurang.
“Misal, kita melihat ada orang pacaran, kemudian terjadi perkelahian, bahkan sampai kepada kekerasan fisik. Langsung saja melapor,” ujarnya. (hmd/arp)