TANJUNG REDEB - Dinas Perikanan Berau dalam waktu dekat bakal membangun rumah produksi olahan ikan tambak. Salah satunya untuk olahan ikan bandeng presto dan bandeng tanpa duri.
Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Berau, Dahniar Ratnawati, rumah produksi itu dibuat untuk meningkatkan harga jual ikan bandeng. Sekaligus memudahkan pengusaha mendapatkan sertifikasi Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).
"Jadi untuk mendapatkan sertifikasi BPOM itu harus memiliki rumah produksi yang sudah standar dari BPOM. Jika tidak ada rumah produksi, maka sertifikasi BPOM tidak bisa didapatkan," ujarnya.
Selama ini, Dahniar menyebut beberapa kelompok nelayan bandeng sudah memproduksi olahan bandeng presto dan bandeng tanpa duri. Namun belum mendapatkan sertifikasi BPOM.
"Jadi untuk masuk pasaran swalayan, harus ada sertifikasi BPOM. Karena kita belum ada sertifikasi BPOM, maka ikan bandeng tersebut tidak bisa dijual di swalayan," terangnya.
Untuk itu, pihaknya bakal membangun rumah produksi yang standar BPOM, sekaligus membina kelompok pembuat olahan ikan bandeng agar bisa dipasarkan lebih luas lagi.
"Kalau sudah ada rumah produksi dan produk bersertifikat BPOM, maka pasar semakin menjadi banyak dan nilai jual bisa meningkat. Para petambak ikan bandeng pun semakin bergairah," tutupnya. (adm/arp)