• Senin, 22 Desember 2025

Naik Rp 250 Ribu, Insentif Guru TPA Jadi 1 Juta

Photo Author
- Selasa, 4 April 2023 | 09:53 WIB
KOMITMEN: Pemkab Berau menaikkan insentif bagi tenaga keagamaan di Kabupaten Berau mulai tahun ini.
KOMITMEN: Pemkab Berau menaikkan insentif bagi tenaga keagamaan di Kabupaten Berau mulai tahun ini.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen memberikan insentif bagi tenaga keagamaan di Kabupaten Berau. Tahun ini para penyuluh agama diberi insentif sebesar Rp 1 juta per bulan dan guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) disetarakan.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Syapri mengatakan, anggaran untuk 600 guru TPA dan 220 tenaga keagamaan di Kabupaten Berau sudah disiapkan. Adapun pencairan dilakukan tiga bulan sekali. Di mana April ini baru bisa dicairkan. 

“Tenaga keagamaan yang dimaksud seperti, imam masjid, pendeta, dan sebagainya. Sebanyak Rp 1 juta per bulan selama setahun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tahun ini terjadi peningkatan pembagian insentif bagi guru TPA. Dari sebelumnya Rp 750 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

"Naik Rp 250 ribu dari tahun lalu. Sesuai perintah bupati Berau untuk diberikan Rp 1 juta setiap bulan," ungkapnya.

Kata dia, penerimaan bantuan insentif untuk para penyuluh agama di Kabupaten Berau dapat diterima per triwulan. Total anggarannya sendiri masing-masing mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. 

"Jadi ini khusus untuk daerah perkotaan saja. Kalau di kampung-kampung dianggarkan dari kampung sendiri,” terangnya.

Syapri menambahkan, seluruh tenaga keagamaan dan guru TPA tahun ini mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Berau. Untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena semua pekerjaan memiliki risiko yang sama, baik kecelakaan kerja atau pun meninggal dunia.

"Jadi semua dibayarkan oleh pemkab. Ketika terjadi kecelakaan, sudah ada jaminannya. Sesuai arahan Bupati Berau untuk diasuransikan," tutupnya. (mar/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X