TELUK BAYUR- Jelang memasuki libur panjang Lebaran, tarif damri dengan rute Berau – Samarinda mengalami kenaikan harga. Kenaikan tersebut dilakukan Dishub Kalimantan Timur mulai tanggal 7 April lalu.
Koordinator Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Sofyan mengatakan, naiknya tarif ini biasanya memang terjadi saat mendekati libur panjang atau libur Lebaran. Hal ini bahkan merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.
“Jadwal naik tiket damri sebenarnya mulai tanggal 6 di Samarinda, namun kita di Berau mulai tanggal 7 karena menyesuaikan jadwal keberangkatan di Berau,” ujar Sofyan saat ditemui di terminal damri, Rinding, Senin (10/4).
Adapun jadwal keberangkatan damri rute Berau – Samarinda yaitu hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Tarif harganya pun berubah-ubah sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Dishub Kaltim.
“Untuk di tanggal 7 hingga 9 April tarif lama Rp 330.000 sedangkan tarif baru Rp 363.000, naik 10 persen,” ungkapnya.
Kemudian, di tanggal 10-14 tarif lama Rp 330.000 sedangkan tarif baru Rp 379.000, naik 15 persen dan seterusnya.
“Kenaikan ini menyeluruh, mulai dari transportasi darat, laut udara, semua mengalami kenaikan setiap tahunnya, baik itu libur lebaran atau libur Natal dan tahun baru (Nataru),” ungkapnya.
Kenaikan harga ini hanya bersifat sementara, selama hari besar saja. Ketika hari besar sudah selesai, harga bisa kembali normal kembali seperti hari- hari biasa lagi.
“Oleh karena itu kami selalu menjelaskan kepada penumpang yang biasa naik bus damri bahwa selama Ramadan ini ada kenaikan harga tiket,” tuturnya.
Kenaikan harga tiket bus damri ini hanya untuk rute Berau- Samarinda, begitu pun sebaliknya. Namun untuk rute perintis harga tetap normal seperti hari-hari biasanya tidak mengalami kenaikan.
“Untuk rute perintis sendiri itu harganya tetap, rute Berau-Tanjung Selor dan rute terminal Rinding-Tanjung Batu tetap, yaitu Rp 50 ribu saja tidak ada kenaikan, karena kalau rute perintis ini mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tutupnya. (adm/arp)