• Senin, 22 Desember 2025

LCT Gratis Fokus Layani Masyarakat

Photo Author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 00:26 WIB
PEMBATASAN: Pemkab Berau akan membatasi jenis kendaraan yang menyeberang menggunakan LCT gratis di jalur Singkuang-Limunjan.
PEMBATASAN: Pemkab Berau akan membatasi jenis kendaraan yang menyeberang menggunakan LCT gratis di jalur Singkuang-Limunjan.

TANJUNG REDEB - Setelah berjalan lebih dari dua pekan, Pemkab Berau terus melakukan evaluasi terkait penanganan aktivitas penyeberangan masyarakat, dampak dari perbaikan Jembatan Sambaliung. 

Kebijakan terbaru hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Berau, yakni melarang beberapa jenis kendaraan hingga pembatasan tonase angkutan jika ingin menyeberang menggunakan LCT yang disediakan pemerintah, mulai Jumat (23/6) besok. LCT gratis di jalur penyeberangan Singkuang-Limunjan, selanjutnya tidak akan melayani truk pengangkut CPO, angkutan BBM, dan angkutan industri lainnya.

Kebijakan baru tersebut, ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Berau Agus Wahyudi, merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap hari. Munculnya penyeberangan berbayar juga menjadi alasan beberapa jenis angkutan akan diarahkan untuk menggunakan penyeberangan tersebut.

“Mereka (CPO) kan perusahaan, ya gunakan yang berbayar,” jelasnya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/6).

Namun untuk angkutan tandan buah segar (TBS) milik masyarakat, masih diperkenankan menggunakan LCT gratis dengan catatan yang ditetapkan. Agus menyebut jika dipaksakan melewati penyeberangan berbayar, akan mengganggu harga sawit yang dibayarkan ke masyarakat.

“Kita khawatir, ini kan (sawit) punya masyarakat, kalau berbayar takutnya yang dibayar harga sawit turun,” jelasnya. Tapi jika ingin menggunakan layanan LCT gratis, maka TBS yang diangkut tidak boleh melebihi kapasitas bak truk yang digunakan. Selain itu, dalam satu kali penyeberangan, hanya diperbolehkan maksimal dua angkutan TBS saja dalam sekali penyeberangan. “Ini juga karena adanya keluhan dari pihak LCT. Mereka (truk TBS) selalu overload. Sehingga dikhawatirnya ramp door kapal bisa jebol,” terangnya.

Pemerintah sendiri akan menerjunkan tim yang akan melakukan pengecekan antrean kendaraan yang ada. Sehingga, ketika didapati kendaraan yang seharusnya menyeberang lewat penyeberangan berbayar, akan diarahkan ke penyeberangan swasta.

“Makanya kita sebar edaran itu (poster), harapannya agar masyarakat juga mengetahuinya,” jelasnya.

Agus Wahyudi juga membeberkan, pihak penyeberangan swasta terus melalukan komunikasi dengan pihaknya. Bahkan, apabila dirasa tarif yang dipatok cukup tinggi, pihak penyeberangan swasta siap melakukan penyesuaian. “Sudah ada bahasan itu, nanti kita lihatlah,” jelasnya.

Aturan atau ketetapan ini juga dikatakan Agus, disambut baik oleh pihak perusahaan di Kabupaten Berau. Agus membeberkan, salah satu perusahaan batu bara di Berau langsung menyanggupi jika kendaraan perusahaan diharuskan melewati penyeberangan berbayar.

“Saya ketemu dengan direktur perusahaan tambang, mereka katakan siap jika armadanya harus menyeberang lewat yang berbayar,” pungkasnya. (sen/udi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X