• Senin, 22 Desember 2025

Bakal Kembali Dapat Anggaran Hibah

Photo Author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 00:09 WIB
DUKUNGAN KEBUDAYAAN: Bupati Berau Sri Juniarsih dan Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK saat mengikuti acara Uman Undad di Kampung Tepian Buah.
DUKUNGAN KEBUDAYAAN: Bupati Berau Sri Juniarsih dan Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK saat mengikuti acara Uman Undad di Kampung Tepian Buah.

SEGAH – Bupati Berau, Sri Juniarsih telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau agar kembali mendukung pembangunan Rumah Adat atau Balai Adat Dayak di Kampung Tepian Buah pada 2024 mendatang.

Menurut Juniarsih, hal ini dirasa perlu untuk membantu menyelesaikan pembangunan ikon khas Suku Dayak tersebut. Apalagi, dampak ke depannya, selain menjadi pusat kegiatan dan pelestarian kebudayaan Dayak, tempat tersebut diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan.

“Kami berkomitmen kuat meningkatkan ekonomi budaya untuk pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal,” ujar Sri, Selasa (4/7).

Dijelaskannya, untuk Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rumah Adat di Kampung Tepian Buah ini menjadi yang terbesar. Sehingga, Sri berharap masyarakat bisa ikut serta merasa bangga dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk kepentingan pelestarian dan daya tarik wisatawan.

“Kita harus bangga bahwa kita akan memiliki daya tarik ke depan berupa rumah adat. Bukan hanya milik kampung kecamatan tapi juga milik Berau,” tuturnya.

Dalam mendukung realisasi yang cepat, dirinya berkomitmen untuk segera membantu menyelesaikan pembangunan dengan kembali menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau murni di tahun 2024.

“Sehingga saya sebagai kepala daerah berkomitmen untuk mendukung ketika acara dilaksanakan bangunan ini akan selesai pada waktunya,” terangnya.

Terpisah, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan proposal penyelesaian pembangunan Balai Adat tersebut.

“Kita masih menunggu proposalnya, karena ini kan bentuknya dana hibah,” ujarnya.

Sejauh ini, Pemkab Berau telah menyalurkan Dana Hibah untuk bantuan Pembangunan Rumah dan Balai Adat Kampung Tepian Buah senilai Rp 500 Juta pada 2022 silam.

“Tahun lalu (2022, red) kita sudah salurkan, karena ini hibah jadi tidak boleh berturut-turut,” jelasnya.

Hal itu yang dijelaskan Ilyas mengapa pada 2023 ini tidak bisa kembali dibantu melalui pendanaan hibah, sebab penyaluran tidak boleh dilakukan secara tahun ke tahun atau berurutan. Oleh karenanya, akan kembali disalurkan pada 2024 mendatang. (*sen/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X