• Senin, 22 Desember 2025

Ringankan Beban Korban Kebakaran

Photo Author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:39 WIB
SALURKAN BANTUAN: Ketua PMI Berau Agus Tantomo bersama jajarannya menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran.
SALURKAN BANTUAN: Ketua PMI Berau Agus Tantomo bersama jajarannya menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran.

TANJUNG REDEB – Palang Merah Indonesia (PMI) Berau menyalurkan bantuan terhadap para korban kebakaran di Jalan Mulawarman, Tanjung Redeb, Minggu (6/8) lalu.

Penyerahan bantuan dilakukan Ketua PMI Berau Agus Tantomo didampingi Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Yudhi Rizal dan Kepala Markas, Eta Setiawan di posko bersama yang terletak di rumah dinas Camat Tanjung Redeb di Jalan Jenderal Sudirman.

Dijelaskan Agus, bantuan yang diberitakan di antaranya beras, mi instan, air mineral hingga pakaian sekolah kepada petugas yang berada di posko bersama dan di SDN 005 Tanjung Redeb.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang saat ini sedang mengalami musibah kebakaran,” jelasnya.

Ia menuturkan, bantuan yang disalurkan tidak terlalu banyak, karena menyesuaikan dengan kemampuan PMI.

“Tetapi kami berharap semoga ini bermanfaat untuk membantu masyarakat, terutama di saat sulit seperti ini”, ujarnya. Dalam bantuan tersebut, sebagian berasal dari sumbangan pribadi Agus Tantomo.

Agus menambahkan, selain bantuan sembako, pihaknya juga memberikan bantuan pakaian dan sepatu sekolah kepada anak-anak yang rumahnya ikut terbakar.

“Pakaian sekolah ini yang sangat dibutuhkan saat ini. Karena saya mendengar cerita, banyak harta benda yang tidak bisa diselamatkan warga saat musibah terjadi, termasuk pakaian sekolah untuk anak-anak mereka”, imbuhnya.

 Pada kesempatan itu pula, Agus Tantomo bersama tim PMI Kabupaten Berau berkesempatan bertemu dengan warga di tempat hunian sementara, untuk memberikan semangat dan motivasi agar warga kuat dan tabah dalam menjalani ujian ini. (*/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X