TANJUNG REDEB - Laka lantas yang terjadi di Jalan Pulau Sambit, Kamis (7/9) pukul 14.00 WITA antara roda dua dan roda empat, menyebabkan satu korban meninggal di tempat.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha, membenarkan kejadian tersebut, hal itu terjadi saat pengguna kendaraan roda dua terjatuh, kemudian menghantam mobil pikap yang melintas dari arah berlawanan. "Awal mula motor itu terjatuh yang kemudian terseret ke bawah mobil yang dikemudikan LH," ujar ditemui di ruang kerjanya.
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan salah satu teman korban yang diduga berusia 16 tahun mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai untuk mendapatkan perawatan.
"Satu korban meninggal di tempat berinisial IS, diduga berumur 13 tahun. Usianya tidak diketahui pasti, karena di TKP kami tidak menemukan KTP. Jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari keluarganya," bebernya.
Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman. Untuk lebih lanjut dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Ini posisinya belum diketahui pasti siapa yang salah. Yang jelas, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya. Adapun pengemudi mobil tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit lakalantas Polres Berau.
"Pengemudi sedang diperiksa, dan untuk barang bukti mobil serta motor sudah diamankan di Mapolres Berau," tutupnya. (adm/sam)