• Senin, 22 Desember 2025

Padukan Kerja Sama Antarinstansi

Photo Author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:29 WIB
PELATIHAN: Pelaksanaan pelatihan manajemen dan penanga-nan kasus bagi sumber daya manusia lembaga pelayanan PPA oleh DPPKBP3A Berau di Gedung Balai Mufakat.
PELATIHAN: Pelaksanaan pelatihan manajemen dan penanga-nan kasus bagi sumber daya manusia lembaga pelayanan PPA oleh DPPKBP3A Berau di Gedung Balai Mufakat.

TANJUNG REDEB - Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau membuat Dinas Pengendalian Penduduk, KB Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Berau mengadakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan kasus bagi sumber daya manusia lembaga pelayanan PPA.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Berau, Mulyati Syafariah mengatakan, kegiatan ini diharapkan selain bisa memanajemen juga peningkatan sumber daya manusia, supaya bisa menangani korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Harapan kami SDM penyedia layanan PPA mampu menganalisis suatu masalah dan menumbuhkan kepercayaan diri pada si korban. Supaya mampu berinteraksi dan bersosialisasi  dengan masyarakat, agar terpenuhi kesejahteraan psikologis si korban,” ujarnya.

Peserta yang merupakan utusan berbagai lembaga berkaitan, diharapkan mampu memberikan pelayanan PPA di tempat tugasnya masing-masing. Dengan begitu bisa lebih tepat sasaran dalam pembinaan korban kekerasan anak dan perempuan.

"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau itu dari tahun ke tahun selalu ada. Jadi ada perhatian khusus bagi para korban, kami lakukan pendampingan yang tepat,” bebernya.

Kegiatan ini untuk memastikan tenaga penyedia layanan pengasuhan berbasis hak anak mumpuni melalui peningkatan mutu layanan. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus bagi SDM Lembaga layanan PPA.

“Pelatihan ini selama dua hari kami laksanakan. Pesertanya juga dari berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan dan beberapa instansi terkait lainnya,” katanya.

Mutu layanan dengan peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian dari proses standardisasi lembaga penyedia layanan dan salah satu indikator penilaian Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). Sehingga, dalam penanganan masalahmasalah atau kasuskasus pada perempuan dan anak, terjalinnya kerja sama yang terpadu antarinstansi terkait, begitu pula dengan penyedia layanan PPA lainnya.

“Harapan dari kegiatan ini tak bukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap korban kekerasan anak maupun perempuan,” tutupnya. (adm/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X