• Senin, 22 Desember 2025

Sertifikasi Tanah Masyarakat Berau, Kejar Target 54 Persen dalam Dua Pekan

Photo Author
- Selasa, 28 November 2023 | 20:17 WIB
Jhon Palapa
Jhon Palapa

TANJUNG REDEB - Target penetapan sertifikat tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Berau cukup tinggi yaitu 16.608, namun kini baru terealisasi 46 persennya saja. Hal itu tidak ditampik Kepala ATR/BPN Berau, Jhon Palapa, di wawancara (27/11). "Saat ini yang diterbitkan menjadi sertifikat baru 46 persen saja," katanya.

Namun disebutnya, yang sudah memasukkan berkas namun sertifikat belum diterbitkan sudah mencapai 98 persen, hal itu karena harus mengecek kelengkapan berkas-berkas dan mengecek langsung ke lokasi tanah yang akan disertifikatkan.

"Masih ada 14 hari lagi untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat, namun pada akhir tahun kami yakin bisa 100 persen selesai sesuai target," sebutnya optimistis.

"Untuk kendala sendiri, tidak ada kendala yang berarti. Hanya kendala anggota saja, karena harus ngecek ke lapangan satu-satu," tambahnya.

Disebutnya, alasan pemerintah pusat terus menggenjot agar masyarakat mau mengurus sertifikat tanah bagi yang belum disertifikatkan, karena harapannya dengan memiliki sertifikat tidak ada lagi sengketa tanah antara masyarakat atau pun perusahaan.

"Kalau sudah punya sertifikat yang sah kan enak, jadi harapannya tidak ada sengketa di kemudian hari," katanya.

Diakuinya, saat ini masih banyak kasus sengketa lahan yang terjadi di Indonesia, hal itu juga sering terjadi di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, pemerintah pusat menggenjot agar BPN daerah bisa menyelesaikan 126 juta bidang tanah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat.

"Mulai sekarang kita kejar target nasional itu, kalau tidak dari sekarang maka kapan lagi. Saat ini yang sudah terbit PTSL baru 80 persen dari 126 juta itu di seluruh Indonesia," tutupnya. (adm/sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X