• Senin, 22 Desember 2025

Pengerukan untuk Atasi Pendangkalan di Sungai Berau, Disuarakan sejak 2002, Tapi Tak Kunjung Terlaksana

Photo Author
- Kamis, 30 November 2023 | 20:26 WIB
PERLU SOLUSI: Alur sungai di beberapa titik ditemukan pendangkalan, kondisi ini disebut mengganggu aktivitas keluar masuk kapal di Bumi Batiwakkal.
PERLU SOLUSI: Alur sungai di beberapa titik ditemukan pendangkalan, kondisi ini disebut mengganggu aktivitas keluar masuk kapal di Bumi Batiwakkal.

TANJUNG REDEB – Persoalan pendangkalan sungai di Berau kembali mencuat. Meski pembahasannya sudah dilakukan sejak lama, bahkan berdasarkan arsip Berau Post tahun 2002 silam sudah sempat dilakukan tahapan untuk melakukan pengerukan, namun hingga kini belum juga pernah terlaksana.

Pendangkalan sungai di Berau pun disebut semakin parah, bahkan kini kata Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Masri Tulak, ada 12 alur yang terjadi pendangkalan, yakni di kawasan Jembatan Gunung Tabur, Dermaga Umum, Rajanta, Maluang, Gurimbang, PLTU Lati, Kelapa-Kelapa, Penyeberangan Sukan, Daeng Maru, Lungsuran Naga, Tenda Biru, dan Tikungan Suaran. “Ada 12 titik, dan itu sedikit menggangu alur pelayaran,” bebernya.

Ia melanjutkan, 12 titik tersebut, memiliki Low Water Spring (LWS) hanya 2,1 meter, akibatnya nakhoda kapal akan sangat kesulitan ketika musim kemarau terjadi. "Kemarin saja 3 hari kapal baru bisa masuk ke pelabuhan. 

Kapal barang itu kandas di daerah Suaran, karena sedimentasi di sungai tinggi," bebernya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan aktivitas keluar masuk kapal akan terganggu. Sehingga dibutuhkan penanganan, seperti pengerukan. "Kalau seperti itu terus, tidak dikeruk, bisa jadi nanti akan makin parah," tandasnya.

Merespons hal ini, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menerangkan, pengerukan sungai yang dangkal tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun, jika dibiarkan tentu akan berpengaruh pada alur lalu lintas laut.

Jika sampai terjadi keterlambatan barang datang, tentu berpengaruh pada stok ketersediaan sembako dan kebutuhan lainnya, hingga menyebabkan kenaikan harga yang tinggi. Sebutnya, hukum ekonomi sudah jelas, saat barang langka, harga akan melambung. "Satu titik saja, bisa menelan angka miliaran," tambahnya.

Atas persoalan ini dirinya berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat atau hearing, membahas permasalahan ini. "Nanti akan dihearingkan, seperti apa solusi terbaiknya," paparnya.

Sementara General Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Tanjung Redeb, Capt. James David Hukom, belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini. Namun satu hal yang dipastikannya, yakni pengerukan seharusnya sudah bisa dilakukan oleh Pemkab Berau karena secara tidak langsung mengganggu alur pelayaran. "Pasti mengganggu. Makanya perlu dilakukan pengerukan," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marawangeng, mengatakan, untuk masalah pendangkalan alur sungai ada dua kewenangan yakni kabupaten dan provinsi. "Jika lebar sungai di bawah 100 meter dan kedalaman 5 meter, itu kewenangan kabupaten. Sedangkan untuk sungai di Berau lebih dari itu, jadi ada kewenangan provinsi," katanya.

Untuk Berau sendiri dijelaskan Andi, sudah pernah melakukan pengerukan sungai, namun itu sudah lama. Untuk kembali melakukannya pun perlu kajian yang matang. "Perlu kajian matang agar anggaran yang terserap bisa dimaksimalkan. (hmd/sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X