• Senin, 22 Desember 2025

Berau Butuh Unit Damkar Jenis Foam

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 20:04 WIB
KESULITAN: Petugas damkar saat memadamkan gudang ban. Dengan bahan karet yang terbakar, pemadaman menggunakan air dianggap kurang efisien.
KESULITAN: Petugas damkar saat memadamkan gudang ban. Dengan bahan karet yang terbakar, pemadaman menggunakan air dianggap kurang efisien.

TANJUNG REDEB - Hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau belum memiliki unit pemadam kebakaran jenis foam atau pemadaman kebakaran dengan metode menggunakan busa. 

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Berau, Novian Hidayat mengatakan, unit yang ada di Kabupaten Berau hanya memiliki mobil pemadam kebakaran berjenis biasa, yaitu menggunakan air.

“Sebenarnya unit ini sangatlah penting, mengingat ada beberapa kasus kebakaran yang tidak boleh atau tidak disarankan dipadamkan menggunakan air,” ujarnya kepada Berau Post.

Mobil pemadam Kebakaran dengan menggunakan foam ini biasa digunakan untuk memadamkan korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran seperti di PLTU, kebakaran batu bara, kebakaran karet dan kebakaran tangki minyak.

“Nah di Kabupaten Berau kan ini ada batu bara, ada jobber penampungan minyak, ada PLTU. Kami gak minta-minta, tapi kalau itu terbakar maka kami akan kesulitan untuk memadamkan,” bebernya.

Ia mencontohkan seperti kebakaran gudang ban mobil yang sempat terjadi di Kelurahan Rinding. Pihaknya mengaku kesulitan memadamkan karena yang terbakar berbahan karet.

“Bahan karet itu sulit dipadamkan dengan air, harus menggunakan foam,” terangnya.

Novian menambahkan, sejatinya untuk di Kabupaten Berau hanya ada satu unit unit damkar menggunakan foam, yaitu di Bandara Kalimarau. Sementara untuk menggunakannya mesti ada prosedur, salah satunya menunggu penerbangan terakhir di bandara atau tidak ada aktivitas penerbangan lagi di hari itu.

“Oleh sebab itu kami meminta agar pemda bisa mengadakan satu unit mobil tersebut, karena di mobil itu dalam tangkinya ada alat pengaduk busa,” tutupnya. (adm/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X