TANJUNG REDEB – Sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi.
Disampaikannya, dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2023. Jumlah tersebut terbagi di 13 kecamatan yang ada di Berau.
Berdasarkan data dari RT yang diteruskan ke lurah dan camat. Kemudian Dinsos Berau melakukan pendataan. “Tahun 2023 ada sebanyak 1.600 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini masih menyesuaikan data penerimanya. Seperti, kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penyaluran BLT DBH-DR ini sebenarnya sama dengan BLT lainnya, hanya bersumber dari pendanaan yang berbeda.
Syarat tambahannya penerima merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar area hutan. Penerima paling banyak yakni di Kecamatan Sambaliung. Namun, di daerah perkotaan Tanjung Redeb juga ada yang dapat yakni di Kelurahan Gunung Panjang.
“Sejauh masih memenuhi persyaratan maka bisa menerima BLT tersebut. Dia itu kan indikatornya miskin dan di sekitar hutan, nilainya sebesar Rp 300 ribu dikali 6 bulan. Jadi sekitar Rp 1,8 juta,” terangnya.
Pencairan BLT tersebut bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk berikutnya disalurkan kepada penerimaan. Di mana tujuan utamanya yakni mengentaskan kemiskinan di Berau. Serta untuk mengendalikan inflasi daerah.
“Tujuannya jelas meringankan beban warga kan. Kami berharap, BLT ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.
Disinggung mengenai data tahun 2024, Iswahyudi belum bisa menuturkan, berapa jumlah warga penerima manfaat nantinya. Karena hampir setiap semester data berubah. Penyebabnya bisa karena kepindahan, atau kematian. “Data pasti berubah-ubah,” tutupnya. (hmd/arp)