• Senin, 22 Desember 2025

Minta Orangtua Awasi Anak saat Pergantian Tahun

Photo Author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 14:44 WIB
Suradi
Suradi

TANJUNG REDEB – Perayaan kembang api di pergantian tahun sudah menjadi budaya yang menjamur di lingkungan masyarakat. Guna menekan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengingatkan masyarakat agar tak menyalakan kembang api saat pergantian tahun.

Dijelaskannya, ada beberapa kategori kembang api yang tidak diperbolehkan untuk dijual. Misalnya kembang api dengan diameter dua inci.

Jika ada masyarakat yang berusaha menyalakan kembang api, maka ia meminta agar bisa dilakukan di tempat yang aman. Jangan sampai dilakukan di tempat pemukiman penduduk, pertokoan dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Jika memang ingin menyalakan kembang api, cari lokasi yang terbuka. Karena ditakutkan percikan apinya bisa membahayakan masyarakat lain,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga dengan beberapa stakeholder di Kabupaten Berau akan melakukan razia di beberapa tempat penjual petasan atau kembang api yang ada di Kabupaten Berau. Di mana menurutnya hal tersebut dilakukan guna menekan adanya kembang api yang membahayakan.

“Seperti kembang api yang diameternya 2 inci itu, jangan sampai ada yang menjual. Jika ada maka nanti akan diberi sanksi,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya orangtua agar jangan membiarkan anaknya untuk bermain kembang api sendiri. “Jangan lepas pantauan, peran orangtua sangat diperlukan,” pintanya.

Suradi juga meminta masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jangan sampai saat perayaan pergantian tahun terjadi keributan atau lain sebagainya.

“Jika ingin bepergian juga setidaknya harus cek rumah terlebih dahulu jangan langsung ditinggal saja, takutnya ada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab masuk kerumah karena dilihat sepi,” tandasnya.(aky/arp)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X