TANJUNG REDEB - Perbaikan Jembatan Sambaliung memang sudah usai, namun masih menyisakan persoalan. Belakangan diketahui, terdapat belasan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang hingga saat ini belum menerima honor selama bertugas 24 jam saat perbaikan Jembatan Sambaliung.
Sebagaimana diketahui, selama perbaikan Jembatan Sambaliung, Pemerintah Kabupaten Berau mengerahkan jajarannya khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, hingga Tenaga Kesehatan. Penerjunan itu dilakukan untuk mengamankan dan menjaga kenyamanan masyarakat selama penyeberangan.
Salah satu yang masuk dalam daftar Tenaga Kesehatan, Raflesia (bukan nama sebenarnya) menerangkan, dirinya bersama 16 rekan tim kesehatan belum menerima honor tugas selama menjaga Jembatan Sambaliung. Diketahui, tim kesehatan ini terdiri dari unsur dokter, perawat dan sopir ambulans.
“Kami belum terima sampai saat ini (honor, red), padahal beberapa teman di SKPD lain sudah menerima, ada apa ini?” ungkapnya, Jumat (29/12).
Padahal katanya, keseluruhan tim kesehatan sudah bekerja selama 24 jam. Sejak pagi hari hingga malam hari berjaga di lokasi, sementara yang mendapat shift jaga malam hingga pagi hari sebagian stand by setiap panggilan dikarenakan penyeberangan regular sudah tutup.
“Kami ini berjaga 24 jam, yang pagi itu standby di lapangan, kalau yang malam sebagian standby, lalu menunggu panggilan kalau ada insiden karena penyeberangannya regular juga tutup,” ungkapnya.
Yang mengangetkan untuk Raflesia (bukan nama sebenarnya), dirinya bersama belasan rekannya diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa bersedia mengembalikan sejumlah honor yang diterima jika didapati laporan sebagai temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kami disuruh tandatangan, harus mau mengembalikan kalau itu jadi temuan. Totalnya yang kami terima keseluruhan Rp 102 juta,” jelasnya.
Meski demikian, uang honor tersebut juga belum didapatnya. Sehingga dirinya bersama rekan lainnya bertanya-tanya. Bagaimana sebenarnya nasib pembayaran honor mereka hingga saat ini.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Halijah membenarkan pembayaran honor nakes yang bertugas saat itu hingga detik ini belum dibayarkan. “Iya memang hingga saat ini belum,” jelasnya.
Kenapa pembayaran bisa tidak terlaksana hingga hari ini. Katanya, pembayaran honor petugas terbentur regulasi yang ada. Dikatakan, pemerintah tidak bisa membayarkan kegiatan yang sudah dilaksanakan tanpa ada perencanaan.
“Jadi kami tidak bisa membayar pekerjaan yang selesai dilakukan, karena sebelumya tidak ada usulan. Sedangkan beberapa OPD lain mereka memiliki anggaran sebelum perbaikan jembatan dilaksanakan,” ujarnya.
Namun dirinya menegaskan honor petugas kesehatan akan terap dibayarkan. Apalagi hal ini menyangkut hak dan kewajiban. Hanya saja pelaksanaannya tidak bisa dilakukan di APBD 2023.
Oleh karenanya, Halijah menyebut bahwa pelaksanaan pembayaran akan dilakukan dengan cara membebankannya pada APBD Perubahan 2024 sebagai bentuk beban piutang di 2023.