• Senin, 22 Desember 2025

Ingatkan OPD di Pemkab Berau Tak Tambah PTT

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 22:00 WIB
JADI ASN: Pelantikan ratusan PPPK yang dilaksanakan di GOR Pemuda, tahun lalu. Pelantikan PPPK oleh Bupati Berau saat itu, memberikan porsi lebih besar bagi PTT tenaga kesehatan dan pendidikan, terutama yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkup Pemkab Berau.
JADI ASN: Pelantikan ratusan PPPK yang dilaksanakan di GOR Pemuda, tahun lalu. Pelantikan PPPK oleh Bupati Berau saat itu, memberikan porsi lebih besar bagi PTT tenaga kesehatan dan pendidikan, terutama yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkup Pemkab Berau.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengeluarkan edaran kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak melakukan penambahan Tenaga Non Aparatur Sipil Negaea (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sebab penambahan sudah tidak bisa dilakukan, mengingat pemerimtah tengah menggencarkan pengangkatan PTT atau tenaga non ASN menjadi ASN. 

Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati, menuturkan edaran terkait larangan untuk tidak mengangkat atau menambah tenaga non ASN sudah dikeluarkan sejak 14 Juni 2022 lalu.  

Menurut Indri, sejak 2023 lalu, sesuai data yang dimiliki pihaknya, memang tidak ada lagi penambahan tenaga Non ASN yang dilakukan OPD.

"Setau saya kita sudah melarang penambahan (tenaga non ASN, red)," terangnya kepada awak media, Jumat (12/1) lalu.

Disebutnya, jika tahun ini masih terdapat tenaga non ASN yang bertugas di OPD, kemungkinan hanya yang mendapat perpanjangan masa kerja dari pimpinan OPD-nya. “Itu hanya memperbaharui masa kerja, bukan mengangkat tenaga baru,” ujarnya.

Berdasarkan database yang dikelola BPKSDM, tenaga non ASN di Berau masih mencapai 4.000 orang. Dan pada 2023 lalu, Pemkab Berau sudah melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.300 orang, yang mayoritas untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. “Jadi yang terdata hanya sisanya saja,” ujarnya.

“Yang jelas begini, pengangkatan-pengangkatan tenaga non ASN dilakukan masing-masing OPD. Sementara kita sudah mengeluarkan edaran bahwa tidak memperbolehkan,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said menegaskan, seluruh jajaran OPD agar merencanakan dengan matang dan memikirkan konsekuensi kemampuan keuangan, jika ingin melakukan pengangkatan tenaga non ASN.

Sehingga penambahan yang dinilai darurat telah sesuai dengan kemampuan anggaran dan tugas yang diperlukan.

“Jadi kalau sampai menambah, tentu mungkin harus jelas anggaran dan tupoksinya seperti apa. Menyesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya, Minggu (14/1).

Namun ditegaskannya, pihaknya sudah menyebarkan edaran untuk tidak menambah tenaga non ASN. Sehingga setiap OPD harus menerapkan perintah dari surat edaran yang telah dibagikan.

“Yang jelas larangan itu tidak boleh. Jangan sampai sudah kita batasi, ternyata masih ada yang nambah. Sisi keuangannya diperhatikan, jangan sampai mengusulkan lagi,” pungkasnya. (sen/udi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X