• Senin, 22 Desember 2025

Diskoperindag Berau Usulkan Pembubaran 156 Koperasi

Photo Author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 11:17 WIB
Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang
Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang

TANJUNG REDEB - Sebanyak 156 koperasi di Kabupaten Berau diusulkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk dibubarkan. Alasannya, koperasi yang dimaksud tidak aktif sehingga dikhawatirkan memengaruhi bantuan yang disalurkan provinsi maupun pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang menerangkan, sejak tahun lalu pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkop UKM untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif. Namun, pihaknya kesulitan lantaran koperasi tersebut sudah terlalu lama dan tidak bisa mengumpulkan para anggotanya.

Apalagi syarat pembubaran koperasi mutlak harus dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jenis koperasinya pun beragam, seperti koperasi produsen hingga perkebunan. Koperasi tidak aktif tersebut juga tersebar di seluruh Berau yang berdiri bertahun-tahun silam.

“Banyak anggota koperasi yang sudah tua bahkan meninggal dunia dan kantornya pun sudah tidak ada. Sehingga kami kesulitan ingin membubarkan karena syarat utama harus melakukan RAT dan wajib ada anggotanya,” terangnya, Senin (15/1).

Diungkapkannya, pihaknya sempat mengusulkan 160 koperasi untuk dibubarkan. Tapi, 4 koperasi menyanggah. Lantaran ingin aktif kembali. Karena itu hanya 156 koperasi yang akan dibubarkan.

Ke depan, pihaknya bakal terus mengoordinasikan kembali, apakah ada cara lain untuk pembubaran koperasi tersebut. Mengingat untuk melakukan RAT sepertinya mustahil, terlebih koperasi memiliki aset yang harus diselesaikan melalui RAT. Aset itu akan menjadi wewenang siapa, maupun utang dan piutang.

Sementara, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada koperasi yang masih aktif. Bahkan, sampai jemput bola mendatangi lokasi koperasi tersebut. Adapun pembinaan tersebut berupa pelatihan tata cara RAT yang baik dan benar harus menampilkan apa saja. Sebab, masih banyak koperasi yang belum mengetahui caranya. Selain itu, ada pelatihan pembuatan neraca keuangan hingga digitalisasi koperasi.

Setidaknya dalam RAT tersebut mereka membahas seluruh program kerja yang dilakukan selama satu tahun dan diketahui seluruh anggota koperasi. Itu juga menjadi penilaian terhadap koperasi yang aktif. Di mana seharusnya koperasi itu menguntungkan jika memang aktif.

“Kami setiap tahun selalu ada pembinaan kepada koperasi dengan cara datang langsung ke kantor mereka. Karena kalau dikumpulkan disatu tempat, banyak anggota koperasi yang tidak datang,” jelasnya.

Disebutnya, tahun lalu tercatat hanya 44 koperasi saja yang melakukan RAT. Tahun ini pihaknya kembali mendorong seluruh koperasi untuk melakukan RAT dengan mengedarkan surat edaran Bupati Berau.

Kendati demikian, koperasi perusahaan biasanya lebih sehat. Mengikuti kondisi perusahaan, dan pembinaan mereka tetap berada di bawah Diskoperindag Berau.

Di samping itu, bantuan fisik itu dari pemerintah provinsi maupun pusat juga akan mengalir untuk koperasi. Namun, pihaknya belum bisa memastikan terkait bantuan tahun ini. Pasalnya memang belum ada rencana bantuan fisik untuk koperasi yang mengalir dari provinsi maupun pusat.

“Biasanya kalau bantuan dari provinsi dan pusat bentuknya fisik. Sedangkan, dari pemerintah daerah berupa pembinaan. Tapi kami siap kalau ada bantuan fisik tergantung porsi anggaran yang diberikan,” terangnya.

“Kalau pembinaan tahun ini tetap ada. Karena target kami, koperasi yang aktif tahun ini lebih banyak dari tahun lalu,” sambungnya. (aja/sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X