• Senin, 22 Desember 2025

Ada Opsi Deportasi Ketiga WNA Filipina

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 20:07 WIB
MASIH MENUNGGU DATA: Ketiga WNA Filipina yang diamankan di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.
MASIH MENUNGGU DATA: Ketiga WNA Filipina yang diamankan di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB - Pemeriksaan terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen yang masuk ke Kabupaten Berau masih berjalan. Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Duta atau Konsulat dari Negara Filipina. Serta menunggu emergency paspor dari pihak konsulat.

“Kami sudah hubungi, mungkin beberapa hari ke depan akan dikirim, karena di negara mereka (Filipina, red) juga pasti ada proses untuk emergency paspor tersebut,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (16/1).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ketiga WNA tersebut tidak ada niat secara sengaja datang ke Indonesia khususnya ke Kabupaten Berau. Mereka terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih karena karena kapal yang dinaikinya rusak.

“Mereka itu dari Tawi-Tawi ke Sitangkai untuk membeli bahan pokok, lalu pada saat pulang mereka kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing selama satu pekan di perairan Indonesia dan langsung ditarik oleh nelayan ke Kampung Balikukup,” paparnya.

Karena tidak ada unsur kesengajaan, pihaknya berencana melakukan deportasi ketiga WNA tersebut. Sehingga, pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina.

“Ada beberapa opsi untuk melakukan deportasi ketiga WNA ini, salah satunya ditarik seperti melalui laut,” ungkapnya.

“Tetapi jika melalui laut, kami akan melakukan koordinasi dengan BMKG karena cuaca saat ini tidak baik,” tambah dia.

Untuk opsi lain, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Manado. Karena bukan wilayah Kaltim, maka pihaknya juga akan melakukan koordinasi lagi.

“Jika melalui Rudenim Manado tiga WNA ini bisa dipulangkan melalui laut, karena lebih dekat dengan negara Filipina, dan opsi terakhir yakni melalui pesawat. Kami akan cari yang melayani penerbangan ke Negara Filipina itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, karena tidak memiliki izin saat ini tiga WNA itu masih diamankan di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb. “Jadi kami tegaskan ini bukanlah Illegal Entry, karena tiga WNA tersebut masuk tanpa ada kesengajaan. Mereka ke Indonesia itu karena terombang-ambing,” tandasnya. (aky/arp) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X