TANJUNG REDEB – Retribusi parkir Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) yang dinilai naik, ternyata sudah diterapkan pada 2016 lalu. Namun, urung dilanjutkan karena perbaikan Jembatan Bedungun.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Abdurrachim mengatakan, pada 2016 lalu retribusi parkir di Pasar SAD sudah menyentuh angka Rp 3 ribu dan sudah ada aturannya.
“Jadi kami tegaskan bahwa retribusi parkir bukan kami naikkan, tetapi kami mengembalikan pada nilainya seperti di tahun 2016,” ujarnya kepada awak media ini.
Namun, saat itu ia mengungkapkan tengah dilakukan perbaikan Jembatan Bedungun yang membuat bupati Berau kala itu menurunkan retribusi parkir pasar.
“Nah, 2022 lalu kembali dibahas, semua meminta kenaikan di masing-masing OPD. Maka itu dikembalikan lagi naik 100 persen, karena perjalanan menuju pasar juga sudah lancar,” jelasnya.
Selain itu, dengan nilai retribusi parkir sebelumnya, dikatakan Abdurrachim, tidak bisa mengimbangi biaya operasional yang dikeluarkan pasar SAD, yang dalam setahun bisa mencapai Rp 7 miliar.
“Sementara PAD dari pasar cuma kurang lebih Rp 1 miliar saja, jadi ada proses menombok sebanyak Rp 6 miliar di situ,” tuturnya.
Ia pun menyebut selama kurun waktu 13 tahun, tidak pernah ada kenaikan tarif apapun di pasar SAD. Kenaikan baru terjadi di tahun 2023 seiring dengan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang disahkan DPRD Berau, tahun lalu. Padahal dibandingkan daerah lain, biaya retribusi dan bahkan biaya sewa kios Pasar SAD disebutnya termurah se-Indonesia.
Namun demikian, ia menyebut perda tersebut masih terus dilakukan evaluasi sembari menunggu kebijakan terbaru dari Bupati Berau. “Masih dibahas lagi sambil berjalan sosialisasi,” tandasnya.
Diberikan sebelumnya, terkait retribusi pasar, Anggota DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menerangkan kenaikan tarif tersebut sudah benar sesuai dengan perda. Tetapi kata dia, harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang ataupun masyarakat.
“Kenapa saya bilang harus sosialisasi, agar masyarakat tidak kaget dan tidak menjadi polemik dan diskusi liar di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Diakuinya, kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah daerah dalam menggenjot PAD, agar bisa meningkat. Tetapi, ia meminta jangan serta-merta langsung dinaikkan tanpa ada sosialisasi. “Tidak etis juga rasanya jika langsung diterapkan begitu saja,” katanya.
Dengan adanya kenaikan ini, politisi Partai Demokrat itu meminta petugas di Pasar SAD bisa memberikan servis yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai tarif naik, namun tidak ada kepekaan petugas kepada masyarakat.
“Fasilitas juga harus dibenahi dengan adanya kenaikan tarif. Intinya semua harus berimbang,” tandasnya. (aky/arp)