• Senin, 22 Desember 2025

Fokus Penuh pada Paser Mulia: Bappedalitbang Paser Paparkan RPJPD 2025-2045

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 09:21 WIB
PAPARKAN PROGRAM: Bappedalitbang Paser memaparkan RPJPD Paser 2025–2045 di hadapan anggota DPRD Paser, Rabu (31/1).
PAPARKAN PROGRAM: Bappedalitbang Paser memaparkan RPJPD Paser 2025–2045 di hadapan anggota DPRD Paser, Rabu (31/1).

 

 

TANA PASER - Kabupaten Paser telah mengonsep Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Bappedalitbang Paser memaparkan program Paser Mulia kepada anggota DPRD Paser. Paser Mulia artinya maju, unggul, lestari, inovatif, dan adil.

Plt Kepala Bappedalitbang Rusdian Nor menyampaikan bahwa fokus pemerintah daerah yaitu penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan kualitas dan daya saing SDM, pemenuhan kebutuhan pangan daerah, dan peningkatan ekonomi unggulan daerah.

Rusdian mengatakan, RPJPD ini akan disesuaikan dengan RPJPN (nasional) dan RPJPD Kaltim. Beberapa sasaran pokok RPJPD Paser adalah perwujudan masyarakat yang maju, berkarakter, dan berbudaya lokal. Sasaran kedua yaitu transformasi perekonomian yang unggul berdaya saing dan berbasis sumber daya lokal.

"Sasaran ketiga transformasi pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Keempat perwujudan tata kelola digital, dan terakhir perwujudan pemerataan sosial masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan," kata Rusdian, Rabu (31/1).

Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan mengatakan, DPRD sering memelototi mandatory 20 persen yang sering tidak terealisasi. Urusan dunia pendidikan kerap tidak diprioritaskan. Sampai ada gang sebelah sekolah lebih penting di bangun daripada sekolah rusaknya. Menurut dia, RPJPD ini jangan hanya konsep di kertas semata.

"Bagaimana juga kaitan RPJPD ini dengan Paser sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara," katanya.

Fadly mengatakan, seandainya mandatory benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah, tidak akan ada lagi persoalan pendidikan. Anak-anak sekolah harus didorong lebih lama menuntut ilmu.

Ketua Komisi I, DPRD Paser Hendrawan Putra mengatakan, pemerintah daerah jangan hanya konsep di atas kertas. Amanah dari pemerintah pusat yaitu mandatory pendidikan dan kesehatan harus dilaksanakan.

"Mari kita buka perda lama kita yang sudah disahkan, biar connect dengan visi misi RPJPD ini," kata Hendrawan. (jib/far/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X