Warga Penajam Paser Utara (PPU) berharap kota mereka memiliki terminal angkutan umum tipe C atau B yang representatif. Harapan ini disampaikan setelah rencana pemerintah daerah untuk membangun terminal baru di kota tersebut yang telah dimulai lama, namun belum terwujud hingga sekarang.
Baca Juga: Pembangunan Beberapa Gedung di Lapangan HOP 1, Pemkot dan DPRD Bontang Beda Pandangan
Saat ini PPU hanya memiliki terminal angkutan umum di Jalan Propinsi, Km 0,5, Penajam, PPU yang dinilai sudah tidak memadai untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. "Terminal kita sudah tak layak lagi. Kondisinya tidak menarik secara fisik dan fasilitasnya juga kurang memadai," kata salah seorang warga, Budiono.
"Terminal yang representatif akan membuat masyarakat lebih nyaman menggunakan transportasi umum," ujarnya.
Persatuan tukang ojek yang ditemui media ini secara terpisah juga menyatakan harapan agar PPU memiliki terminal angkutan umum yang bagus, terlebih aktivitas masyarakat berkembang kian pesat. Untuk terminal tipe C ini, sesuai catatan Kaltim Post, sebenarnya sudah direncanakan dibangun oleh pemerintah daerah di Pasar Induk Penajam di Nenang, Jalan Propinsi, Km 4, tiga tahun lalu.
Studi kelayakan sudah dibuat, namun gagal dalam tahap lelang akibat minimnya peserta lelang pada 2021. Saat itu telah dialokasikan anggaran Rp 320 juta pada APBD 2021 dan sudah dilelang. Namun, jumlah peserta lelang tak memenuhi syarat, sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) membatalkan lelang tersebut.
Adapun terminal tipe B bakal dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dengan cara membangun terminal di Km 0,5 Penajam. Beberapa kali pejabat Dishub Kaltim telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menggolkan rencana ini. Namun, sama seperti rencana pembangunan terminal tipe C di Km 4 juga tidak jelas kelanjutannya.
Kepala Dishub PPU Andi Singkerru saat dihubungi harian ini Kamis (1/2) menjelaskan, terminal tipe C belum dianggarkan untuk dilakukan kajian.
“Mudah-mudahan pada APBD Perubahan 2024 bisa kita usulkan,” katanya. Ia juga menyinggung tindak lanjut dari provinsi untuk serius mengambil alih aset terminal di Km 0,5 yang dianggap secara regulasi sudah harus diserahkan ke provinsi, hingga kini, belum jelas.
“Kawan-kawan dari aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi ke provinsi terkait hal ini. Tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut dari provinsi,” kata Andi Singkerru. (far/k16)
ARI ARIEF