• Senin, 22 Desember 2025

Layanan Hotline Kapolda Kaltim, Wujudkan Polri Presisi

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 5 Februari 2024 | 10:13 WIB
LAYANAN HOTLINE. Layanan Hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto yang dapat dihubungi 24 jam melalui pesan singkat SMS dan Whatsapp terkait gangguan kamtibmas dan lainnya.
LAYANAN HOTLINE. Layanan Hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto yang dapat dihubungi 24 jam melalui pesan singkat SMS dan Whatsapp terkait gangguan kamtibmas dan lainnya.

 

 

BALIKPAPAN-Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto Imam Sugianto sejak Oktober 2022 lalu membuka nomor hotline 24 jam 08115421990 bagi masyarakat, terkait pelayanan publik di kepolisian. Yang dapat dihubungi melalui pesan Whatsapp dan sms.

Masyarakat bisa menginformasikan terkait pelayanan kepolisian, pungutan liar (pungli) dan aktivitas berpotensi ganggu keamanan ketertiban masyarakat. Ini wujud polri presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan)

Kapolda juga rutin memantau pelayanan publik seluruh jajarannya, mengecek langsung untuk memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik. Termasuk semua pelayanan publik baik Samsat, SIM, SKCK dapat berjalan dengan baik di seluruh jajaran Kaltim.

“Untuk layanan darurat kepolisian telepon di nomor 110, melaporkan kejadian di sekitarnya, gratis semua operator seluler,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Semua masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan 110 dengan  baik dan benar. Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak  kekerasan, dll). [email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X