• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Masalah Ekonomi, Bayi 1 Tahun Dibanting oleh Ibu, Ayahnya Ngamuk Hajar Istrinya

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 20:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Beberapa faktor masih menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan kekerasan itu tidak hanya bisa dilakukan seorang suami terhadap istrinya, namun, ibu terhadap anak. Seperti peristiwa di Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (3/2) lalu.

MASALAH rumah tangga yang kini ditangani Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim sangat miris. Seorang batita berusia 1 tahun 8 bulan menjadi korban dari sang ibu. Anak yang belum tahu apa-apa itu menjadi korban impitan ekonomi yang dialami kedua orangtuanya. Batita itu dibanting hingga mengalami cedera, yang memicu mengamuknya sang ayah hingga berbuat KDRT terhadap istrinya.

Baca Juga: Amira Hilyatun Nisak, Bayi yang Lahir dengan 24 Jari Tangan dan Kaki, Sang Ibu saat Hamil Sempat Lihat Kepiting, Bukan Cacat tapi Anugerah

Kejadian memilukan itu mengundang simpati ketua RT setempat, yang kemudian melaporkan ke bhabinkamtibmas. Namun, dalam perkara rumah tangga itu, seluruh pihak hanya didamaikan dan diperingatkan. Upaya mencegah kekerasan itu tetap harus dilakukan. Pasalnya, yang menjadi sasaran kekesalan sang ibu tidak hanya batita malang itu, tetapi juga kedua kakaknya yang masing-masing berusia 3 dan 10 tahun.

Upaya itu dilakukan bhabinkamtibmas, berkoordinasi bersama TRC PPA Kaltim serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang kemudian merencanakan observasi pada kejiwaan sang ibu.

 Baca Juga: Karena Aib Hamil di Luar Nikah , Gadis Muda Ini Buat Skenario Bayi Terlantar

"Pelampiasan kemarahan terhadap anak-anaknya itu kerap dilakukan sang ibu. Pemicu utamanya yakni ekonomi, namun ada juga pemicu lain, yakni kerapnya sang suami komunikasi dengan perempuan lain. Meski menggunakan akun palsu, karena itu kami juga tidak membenarkan si suami melakukan KDRT terhadap istrinya," beber Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Namun, dalam perkara KDRT itu, sambung Rina, tidak sampai ke jalur hukum. Sebab, kedua belah pihak bersedia berdamai dan memaafkan serta berjanji tidak lagi melakukan kekerasan serupa. "Dan kalau nanti mereka kembali melakukan KDRT atau kekerasan terhadap anak, kami yang akan membawa sendiri kasus itu ke jalur hukum," ancam Rina.

Untuk itu, lanjut Rina, pihaknya memutuskan memeriksa kejiwaan sang ibu guna memastikan sejauh mana tingkat stres karena impitan ekonomi dan permasalahan lainnya tersebut.

"Kami dan TKSK sudah berkoordinasi dengan RSJD Atma Husada Kaltim. Insyaallah besok (hari ini) akan diperiksa kejiwaan si ibu oleh psikiater. Dan dari TKSK juga akan menguruskan KIS untuk anak-anak tersebut, agar dapat diperiksa kesehatannya. Karena belum ada pemeriksaan medis yang dilakukan," ujarnya.

Rina berharap pemerintah hadir di tengah keluarga tersebut untuk menyelamatkan anak-anak itu dari ancaman kekerasan yang dapat mengancam keselamatan mereka. "Karena anak-anak itu tidak tahu apa-apa. Dan mirisnya salah satu anak yang berusia 10 tahun sama sekali tidak pernah bersekolah. Anak itu hanya sibuk membantu ibunya berjualan. Kalau tidak laku jualannya juga dimarahi, bahkan sampai tidak boleh pulang," keluh Rina. (dra/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X