TENGGARONG–Salah satu upaya menangani permasalahan sampah di Kukar adalah pengadaan sarana dan prasarana. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar akan mendatangkan truk pengangkut sampah di 20 kecamatan.
Distribusi kendaraan operasional pengangkut sampah itu dilakukan mulai tahun 2022. Fasilitas itu ditargetkan tersalurkan di 20 kecamatan tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan mengungkapkan, tahun 2022 armada pengangkut sampah yang didistribusikan sebanyak 13 unit. Tahun ini, pemerintah akan kembali melakukan pengadaan.
Baca Juga: Jabatan Kades Diperpanjang, Baiknya Mengikuti Periode Kepala Daerah
“Pak Bupati menginginkan masalah sampah selesai di kecamatan, karena mereka tahu persis wilayahnya. Makanya, tahun 2024 ini kami mulai melakukan pengadaan kembali,” jelas Irawan.
Dia mengatakan, permasalahan sampah ini perlu keterlibatan banyak pihak. Termasuk pemerintah kecamatan, yang lebih paham kondisi lapangan, ketimbang DLHK Kukar. Untuk itu, pengadaan armada pengangkut sampah dapat menunjang penanganan sampah di Kukar.
Di APBD Perubahan Tahun 2023 lalu, DLHK juga melakukan pengadaan kendaraan pengangkut, pembersih dan penyedot sampah. Yakni, 5 dump truck sampah, 4 arm roll, 5 kendaraan compactor, serta 1 kendaraan road sweeper.
Sejumlah alat itu didistribusikan khusus di Kecamatan Tenggarong. Termasuk road sweeper atau mobil penyapu jalanan, yang digunakan untuk kawasan jalur protokol.
“Kemarin sudah kita uji coba. Kalau road sweeper kita tidak gunakan tiap hari, tapi saat kondisi tertentu saja,” pungkasnya. (moe/qi/kri/k8)